Virus Corona di Ambon
Cegah Penyebaran Virus Corona, Pesisir Pantai Kawasan Amahusu Ambon Ditutup
Sudah dua minggu lokasi permandian air asin di kawasan Negeri (Desa) Amahusu, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon ini ditutup untuk umum.
Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Adjeng Hatalea
TRIBUNAMBON.COM - Sudah dua minggu lokasi permandian air asin di kawasan Negeri (Desa) Amahusu, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon ini ditutup untuk umum.
Larangan melakukan aktivitas permandian dan berkumpul atau nongkrong di sepanjang pantai Amahusu ini menyusul adanya himbauan pemerintah daerah tentang upaya memutus mata rantai penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) di Ambon.
Faktanya, meski sudah ada sebanyak tujuh papan larangan yang dipasang di setiap sudut pantai yang sering didatangi pengunjung.
Seperti di area Jembatan Amahusu, seputar Pantai Tirta, tempat nongkrong di bibir pantai dan pintu masuk Ruang Terbuka Publik (RTP).
Namun, hingga saat ini masih tetap diterobos warga kota.
Puncaknya setelah ada imbauan untuk berjemur oleh pemerintah kota, warga beramai-ramai datang dan melakukan aktivitas berenang juga berjemur.

Sayangnya, kondisi ini meresahkan warga lokal di kawasan ini.
Mereka mengaku khawatir karena kebanyakan yang datang adalah pengunjung dari luar kawasan Amahusu.
Salah satu warga Amahusu, Anthony mengaku dirinya merasa resah dengan kehadiran begitu banyak orang yang datang melakukan aktivitas di pantai yang sangat dekat dengan pemukiman warga ini.
"Saya merasa resah setiap hari melihat orang-orang dari luar datang ke sini.
Sudah tahu ada papan larangan mandi di sini tapi mereka tidak peduli," Aku salah satu warga Amahusu kepada Tribunambon.com saat ditemui di rumahnya yang berada tepat di kawasan permandian ini.
Ditemui di kantor Negeri Amahusu, Bagian Perencanaan Negeri Amahusu, John Lekatompessy menyebutkan beberapa alasan kenapa perlu kawasan permandian ini ditutup untuk sementara.
Di antaranya menjalankan larangan Pemda untuk tidak berkumpul dan mencegah penyebaran covid-19 dengan membatasi orang dari luar kawasan Amahusu memasuki dan beraktivitas di kawasan pantai.
"Larangan ini kami buat untuk membatasi orang kumpul-kumpul di pinggiran pantai dan juga membatasi orang luar berkunjung di kawasan kami," Terang John.
