Pemerintah Imbau Masyarakat Kenakan Masker 3 Lapis: Masker Bedah & N95 Khusus untuk Tenaga Medis
Penyebaran virus corona (covid-19) semakin masif, bahkan korban yang berjatuhan pun semakin banyak, termasuk yang terjadi di Indonesia.
TRIBUNAMBON.COM - Penyebaran virus corona (covid-19) semakin masif, bahkan korban yang berjatuhan pun semakin banyak, termasuk yang terjadi di Indonesia.
Kini Pemerintah Indonesia pun mengimbau masyarakat untuk wajib kenakan masker saat berkatifitas di luar ruangan.
Hal tersebut sebagau upaya menghindari adanya infeksi Covid-19.
Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, masyarakat yang sehat dapat menggunakan masker kain tiga lapis untuk mencegah penularan Covid-19.
Dilansir dari Kompas.com, masker jenis ini hanya dapat menangkal virus hingga 70 persen.
"Sesuai hasil penelitian, masker kain dapat menanagkal virus sebesar 70 persen," kata Wiku saat konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta Timur, Minggu (5/4/2020).
Oleh karena hal tersebut, masyarakat yang telah menggunakan masker kain tetap diminta untuk menjaga jarak dengan orang lain, minimal 1 hingga 2 meter.

Selain itu, masyarakat juga diimbau tak keluar rumah jika tak ada keperluan mendesak.
Wiku mengatakan, masyarakat dapat membuat masker berbahan dasar kain secara mandiri. Pembuatannya bisa dilakukan secara manual maupun menggunakan mesin jahit.
Dalam membuat masker ini, yang paling penting adalah memastikan masker menutupi hidung dan dagu sehingga tidak longgar.
Wiku juga menyarankan supaya masyarakat secara rutin mencuci masker kain merrka.
Masker harus diganti setiap kali basah atau kotor.
"Jadi kita mungkin bisa miliki beberapa masker kain," ujarnya.
Selain masker kain, terdapat jenis masker lainnya yaitu masker bedah dan masker N95.
Masker bedah digunakan untuk tenaga medis atau masyarakat yang sedang sakit, sedangkan masker N95 diperuntukkan bagi tenaga medis yang menangani pasien Covid-19 dengan tingkat infeksi tinggi.