Cara Mudah Dapat Token Listrik Gratis Lewat WA & www.pln.co.id, Catat Hanya Pelanggan Bersubsidi!

PT Perusahaan Listrik Negara (Persero), PLN telah menyiapkan mekanisme atau cara mendapatkan program pembebasan biaya tarif listrik.

Penulis: Garudea Prabawati | Editor: Fitriana Andriyani
(Kontributor TribunAmbon.com, Helmy)
Salah seorang warga Ambon sedang memeriksa meteran listrik. 

TRIBUNAMBON.COM - Demi mengatasi dampak wabah Covid-19, pemerintah telah memutuskan untuk menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di masyarakat, bukan karantina wilayah.

Presiden Joko Widodo juga telah menetapkan status kedaruratan kesehatan masyarakat dalam rangka menangani kondisi tersebut.

Selain itu, dilansir dari Kompas.com, pemerintah mengeluarkan sejumlah kebijakan bagi masyarakat yang terdampak wabah, khususnya kelas ekonomi menengah ke bawah.

Kebijakan yang dimaksud mulai dari penambahan jumlah penerima program kesejahteraan, meringankan pembayaran kredit, hingga menggratiskan tarif listrik.

Lantas seperti apa kebijakan gratis tarif listrik tersebut?

Ilustrasi
Ilustrasi (Tribunnews.com/ JEPRIMA)

Dilansir dari release resmi yang dikeluarkan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero), PLN telah menyiapkan mekanisme atau cara mendapatkan program pembebasan biaya tarif listrik bagi konsumen rumah tangga 450 Volt Ampere (VA).

Dan pemberian keringanan tagihan 50 persen kepada konsumen rumah tangga bersubidi 900 VA. tersebut.

Untuk pelanggan rumah tangga 450 VA pascabayar akan langsung dibebaskan tagihannya pada bulan April, Mei dan Juni 2020.

Sementara untuk pelanggan pra bayar dapat memperolehnya dengan mengirimkan nomor ID Pelanggan ke WA dengan nomor 08122-123-123 atau melalui website PLN www.pln.co.id Dengan ID tersebut, pelanggan akan mendapatkan token senilai pemakaian tertinggi dalam 3 bulan terakhir.

Sedangkan diskon tarif untuk pelanggan rumah tangga subsidi 900 VA bagi pelanggan pascabayar, rekening yang harus dibayarkan pada tiap bulannya akan dikurangi 50 persen.

Sementara bagi pelanggan prabayar, token listrik gratis sebesar 50 persen akan diberikan kepada pelanggan, dihitung dari pemakaian bulanan tertinggi dalam 3 bulan terakhir.

"Proses pembagian Token Bebas Tagihan dan Diskon Tarif Listrik ini memang bertahap, yang sudah dimulai pada tanggal 1 april, paling lambat tanggal 11 april seluruh pelanggan yang berhak sudah bisa menikmati program tersebut," Ungkap Executive Vice President Corporate Communication & CSR PLN, I Made Suprateka.

Kebijakan pemberian keringanan tagihan listrik ini sebagai bentuk kehadiran negara dalam membantu perekonomian masyarakat miskin dan tidak mampu.

Berikut Mekanismenya:

  • Melalui Website

1. Buka Alamat www.pln.co.id kemudian masuk ke menu pelanggan dan langsung menuju ke pilihan stimulus covid-19.

Halaman
12
Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Menyelamatkan Bayi Baru Lahir

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved