Virus Corona
Muhammadiyah Sebut Menolak Jenazah Korban Corona Bukan Perilaku Islami: Perlakukan dengan Manusiawi!
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti meminta masyarakat tidak memberikan reaksi yang berlebihan terhadap pengidap corona.
TRIBUNAMBON.COM, JAKARTA - Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti meminta masyarakat tidak memberikan reaksi yang berlebihan terhadap pengidap corona.
Perilaku ini termasuk dengan penolakan terhadap penguburan jenazah pasien corona.
Menurut Abdul, para pengidap virus corona harus mendapatkan perlakuan yang manusiawi.
"Masyarakat hendaknya tidak berlebihan dalam menyikapi mereka yang terpapar virus corona baik yang masih dalam pantauan, sakit, atau wafat.
Mereka tetap harus kita perlakukan secara manusiawi dengan penuh penerimaan dan kasih-sayang," ujar Abdul melalui keterangan tertulis, Kamis (2/4/2020).

Menurut Abdul, melakukan penolakan terhadap pasien corona bukanlah perilaku yang islami.
Dirinya menilai hal itu perlu dijauhi oleh masyarakat.
Justru sebaiknya masyarakat memberikan dukungan moril terhadap keluarga yang ditinggalkan.
Serta menerima keluarganya kembali di lingkungan masyarakat.
"Menolak jenazah korban Covid-19 bukanlah perilaku islami. Tugas kita justru membangkitkan optimisme keluarga yang ditinggalkan dan menerima mereka sebagai bagian dari masyarakat," ucap Abdul.
"Mereka sudah berat menanggung musibah dan beban itu hendaknya kita ringankan dengan membantu dan menerima mereka dengan sepenuhnya," tambah Abdul.
Abdul mengatakan dalam Islam kewajiban mengurus jenazah merupakan fardhu kifayah.
Pengurusan tersebut yakni dengan dimandikan, dikafani, disalatkan, dan dimakamkan.
Namun karena kondisi saat ini tidak memungkinkan bagi pasien corona, pengurusan jenazah dapat dilakukan oleh petugas medis atau keluarga yang sangat dekat apabila sehat dan kuat.
Dokter Ingatkan Corona Tak Menular Lewat Tanah
Dokter Kepala Poliklinik Kompas Gramedia, Hardja Widjaja menguraikan sejumlah hal penting terkait penularan virus corona baru (Covid-19), khususnya lewat perantara jenazah.
Hal tersebut ia sampaikan dalam acara Tanya Jawab Covid-19 Sapa Indonesia Pagi edisi Kamis 2 April 2020, hari ini.
Pertama Hardja menyampaikan, Covid-19 tidak memiliki perbedaan dengan virus-virus lainnya yang membutuhkan inang untuk hidup.
"Virus ini (Covid-19) sifatnya seperti banyak yang sudah dibahas ya, bahwa virus ini harus ada inangnya atau ada hostnya berupa individu yang hidup."
"Dalam hal ini hostnya manusia hidup, sel yang hidup," kata Hardja dikutip dari channel YouTube KompasTV, Kamis (2/4/2020).
• Viral Chat WA Tukang Galon Minta Berhenti Kerja Gara-gara Disemprot Disinfektan 32 kali Sehari
• Nekat Adakan Resepsi Pernikahan di Tengah Wabah Corona, Kapolsek Kembangan Dicopot dari Jabatannya
Hardja melanjutkan pembahasannya, terdapat sejumlah kondisi yang mempengaruhi lama atau tidaknya virus corona ini untuk bertahan.
Misalnya dalam keadaan udara terbuka dan terkena sinar matahari, virus tersebut bisa mati dalam waktu sekitar satu jam.
"Kalau di udara tertutup bisa beberapa jam," ucapnya.
Kemudian, Hardja menjelaskan kondisi virus di dalam jenazah.
"Sekarang kalau ada jenazah, meninggal karena Covid. Dia sebagai inang karena ada virus dalam tubuhnya."
"Tapi kan sudah meninggal, artinya sel tubuh manusia itu sudah mati. Jadi virus ini tidak bisa bertahan lama, di tubuh yang mati," katanya menekankan.

Oleh karena itu, di fase-fase awal pasien positif Corona yang meninggal perlu menerapkan Draft Prosedur Tetap (Protap) khusus.
Sehingga penularan virus lewat jenazah bisa dihindarkan.
"Kalau baru meninggal virus masih ada dan hidup. Dia bisa hidup di benda mati di beberapa jam."
"Artinya, petugas yang membereskan jenazahnya harus menggunakan Protap pasien Covid. Misalnya dengan APD lengkap, dibungkus plastik dan berbagai prosedurnya lainnya" urai Hardja.
• Hasil Rapid Test Negatif, Andrea Dian Dinyatakan Sembuh dari COVID-19 dan Diperbolehkan Pulang
• Satu-satunya Pasien Positif COVID-19 Sembuh, Maluku 0 Kasus, Murad: Perjuangan Belum Selesai
Namun, Hardja meminta masyarakat tidak perlu khawatir secara berlebihan ketika ada jenazah korban virus corona dimakamkan.
"Setelah dimakamkan atau dikuburkan, ini sudah dikuburkan dengan kedalaman cukup dan seperti standar biasanya, itu sudah aman."
"Tidak akan menyebar lewat lain-lain, seperti lewat tanah, itu tidak," tegasnya.
Hardja memandang adanya pemolakan masyarakat terhadap jenazah Covid-19 adalah bentuk permasalahan sosial.
"Barang kali keluarganya tidak bisa bertemu dengan si pasien, dan akhirnya meninggal dunia. Mereka tidak ikut menguburkan dan ditolak pula oleh masyarakat."
"Ini stigma sosial yang harus diberantas, tidak bisa," pungkasnya.
Penolakan dari masyarakat

Sebelumnya marak penolakan jenazah pasien Covid-19 di sejumlah daerah, seperti yang terjadi di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Diketahui jenazah kasus Corona yang dikebumikan di Desa Tumiyang, Kecamatan Pekuncen, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Selasa (31/3/2020) malam, terpaksa dibongkar dan dipindahkan.
Dilansir Kompas.com, pembongkaran makam yang dipimpin Bupati Achmad Husein, Rabu (1/4/2020) pagi setelah ada penolakan warga.
Penolakan datang dari warga desa setempat dan desa tetangga, yaitu Desa Karangtengah, Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas.
Meskipun tanah yang digunakan adalah tanah milik Pemkab Banyumas, warga khawatir kesehatan warga akan terdampak.
"Saya sebetulnya hanya ingin menunjukkan bahwa jenazah (pasien positif corona) setelah meninggal itu tidak berbahaya," kata Husein, Rabu (1/4/2020).
Berdasar informasi yang didapat, rencana pemakaman mengalami beberapa kali penolakan.
Yakni penolakan di wilayah Kecamatan Purwokerto Timur, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kecamatan Patikraja, dan Kecamatan Wangon.
Sementara itu diketahui pasien yang meninggal berasal dari Kecamatan Purwokerto Timur.
Pasien tersebut dilaporkan meninggal dunia di RSUD Margono Soekarjo Purwokerto, Selasa (31/3/2020) pagi.
Sebelumnya pasien tersebut mendapatkan perawatan di ruang isolasi selama beberapa waktu lalu.
"Dalam waktu dekat akan kami sosialisasikan lagi terus menerus supaya masyarakat tahu persis bahwa itu tidak ada masalah, tidak bahaya, karena begitu virus itu ada di tubuh jenazah, di dalam tanah itu virus langsung mati, tidak akan kemana-mana," jelas Husein.
Bupati menyampaikan pihaknya telah menyiapkan tiga lahan milik pemkab sebagai alternatif tempat pemakaman khusus untuk mengantisipasi penolakan di tempat pemakaman umum (TPU).
Namun, di ketiga lokasi tersebut ternyata mendapat penolakan dari warga.
"Ini masyarakat yang belum tahu, akan berdiskusi dengan pakar tentang itu kemudian disampaikan kepada masyarakat bahwa virus itu di dalam jenazah, begitu masuk tanah maka virusnya juga mati."
"Tidak akan kemudian berkembang biak dan menjalar itu tidak, mungkin itu yang kemudian masyarakat belum mengerti," jelas Husein.
(Tribunnews.com/Fahdi Fahlevi/Endra Kurnaiwan/Wahyu) (Kompas.com/Kontributor Banyumas, Fadlan Mukhtar Zain)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Muhammadiyah: Menolak Jenazah Corona Bukan Perilaku Islami"dan"Penolakan Masyarakat Terhadap Jenazah Korban Corona, Dokter Tegaskan Virus Tak Menyebar di Tanah".