Virus Corona di Ambon
Update Virus Corona di Ambon: 171 Penumpang Tanpa KTP Diangkut dari Kapal Ngapulu, Diisolasi 14 Hari
Sebanyak 171 penumpang Kapal Ngapulu diangkut ke dalam Bus Damri di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon.
Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Adjeng
TRIBUNAMBON.COM - Sebanyak 171 penumpang Kapal Ngapulu diangkut ke dalam Bus Damri di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon.
171 penumpang ini terdiri dari pemudik dan pendatang yang tiba di Pelabuhan Yos Sudarso pada Minggu (29/03/2020) pukul 23.00 dengan kapal Ngapulu.
Mereka pun kemudian dibawa ke Balai Diklat Pertanian Provinsi Maluku dan Balai Diklat Keagamaan untuk diisolasi selama 14 hari.
Begitu sampai di Pelabuhan, KM Ngapulu menurunkan sebanyak 429 penumpang.
Ratusan penumpang ini kemudian menjalani pemeriksaan ketat dan pendataan oleh petugas di Pelabuhan.
Seusai menjalani pemeriksaan dan pendataan, 171 penumpang diketahui tidak memiliki Kartu Tanda Pengenal (KTP).
Maka, sesuai dengan ketentuan mereka langsung di bawa ke balai diklat untuk diisolasi selama 14 hari.
• VIRAL Pria Pakai Kostum Hantu, Coba Menakuti Tetangganya yang Keluyuran di Tengah Pandemi Corona
• Hampir 300 Orang Tewas di Iran Lantaran Keracunan Metanol, Tertipu Penyembuhan Corona
Sementara 258 penumpang lainnya yang memiliki KTP tetap melakukan karantina secara mandiri di rumah masing-masing dalam kurun waktu yang sama.
Kedua kelompok yang telah didata ini akan terus dipantau oleh petugas selama 14 hari kedepan.
Mereka juga diberikan kartu penanda, yakni kartu kuning saat mereka diisolasi di balai diklat dan warna hijau untuk mereka yang melakukan karantina secara mandiri.
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku, Kasrul Selang mengatakan pengawasan ketat di pintu kedatangan Bandara dan Pelabuhan ini sudah sesuai dengan protab pencegahan penyebaran Covid-19 di Maluku.
“Langkah ini sudah sesuai ketentuan dan protab. Jadi kita hanya ingin lebih waspada lagi,” katanya kepada waratwan di Kantor Gubernur Maluku, Senin (30/03/2020).
Dia menambahkan pengawasan ekstra ketat itu dilakukan sesuai dengan maklumat Gubernur Maluku, Murad Ismail yang mengharuskan setiap pendatang yang masuk ke wilayah Maluku harus menjalani isolasi selama 14 hari.
“Ini sudah sesuai dengan maklumat dari Bapak Gubernur Maluku,” imbuhnya.