Sensus Penduduk
Besok Hari Terakhir! Berikut Cara Mengisi Sensus Penduduk Online di Laman sensus.bps.go.id
Anda harus mempersiapkan Kartu Keluarga/Kartu Tanda Penduduk/Dokumen Pernikahan/Dokumen Peceraian, serta Surat Keterangan Kematian.
TRIBUNAMBON.COM - Pengisian Sensus Penduduk Online 2020 bisa dilakukan hingga 31 Maret mendatang.
Anda harus mengakses laman sensus.bps.go.id untuk mengisi data kependudukan.
Cara isinya pun cukup mudah, hanya butuh waktu 5 menit per anggota keluarga.
Pemerintah melalui Badan Pusat Statistik kembali kembali menyelenggarakan agenda sepuluh tahunan yakni Sensus Penduduk.
Sensus Penduduk 2020 kali ini dibagi dalam dua metode yakni secara online dan wawancara atau tatap muka.
• Isi Data Sensus Penduduk Online 2020, Pastikan Akses sensus.bps.go.id Bukan di Aplikasi Ilegal
• Link Pendaftaran dan Cara Mengisi Data Sensus Penduduk 2020 secara Online
Sensus Penduduk Online 2020 digelar sejak 15 Februari 2020 hingga 31 Maret 2020.
Sensus Penduduk Online ini merupakan kerjasama Badan Pusat Statistik dengan Kementerian Dalam Negeri.
BPS menggelar Sensus Penduduk Online dengan salah satu tujuan untuk memudahkan masyarakat.
Sensus ini dapat dilakukan kapan saja secara mandiri selama periode pelaksaan Sensus Penduduk Online.

Mengutip dari laman resmi bps.go.id, sensus Penduduk Online juga dapat membuat literasi masyarakat terhadap penggunaan teknologi informasi semakin baik.
Selain itu, SPO dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang arti penting data, dimulai dari informasi pribadinya.
Sejumlah berkas perlu dipersiapkan untuk mengisi data Sensus Penduduk Online.
Anda harus mempersiapkan Kartu Keluarga/Kartu Tanda Penduduk/Dokumen Pernikahan/Dokumen Peceraian, serta Surat Keterangan Kematian.
• Alami Kendala saat Isi Data di Laman Sensus Penduduk Online? Simak 3 Tipsnya!
• Dampak Corona, Batas Lapor SPT Pribadi Mundur hingga 30 April, Kantor Pajak Tutup hingga 5 April
Tak butuh waktu lama untuk mengisi data SPO.
Waktu pengisian hanya sekitar 5 menit untuk setiap anggota keluarga.