Virus Corona

VIRAL Warga Tolak Pemakaman hingga Usir Ambulans Pembawa Jenazah ODP COVID-19 di Gowa

Jenazah seorang pasien yang berstatus orang dalam pengawasan (PDP) Covid-19 di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, batal dimakamkan.

Editor: Fitriana Andriyani
TRIBUNJAKARTA.COM/YUSUF BACHTIAR
Suasana rumah duka saat jenazah D diduga terjangkit corona tiba usai dirawat di RS Dr. Hafiz Cianjur. 

TRIBUNAMBON.COM, GOWA - Jenazah seorang pasien yang berstatus orang dalam pengawasan (PDP) COVID-19 di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, batal dimakamkan.

Sebab, warga di sekitar lokasi pemakaman menolak jenazah berinisial AR (52) tersebut dimakamkan.

Bahkan, ambulans yang membawa jenazah korban tersebut juga diusir secara paksa oleh warga setempat.

Tak pelak, pihak keluarga korban hanya bisa pasrah dan bingung akan dimakamkan di mana jenazah keluarganya tersebut.

"Warga menolak pemakaman bahkan mengusir kami, lantas akan dimakamkan di mana keluarga kami" kata JR, keluarga korban melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Minggu (29/3/2020).

5.816 Orang Daftarkan Diri sebagai Relawan Percepatan Penanganan COVID-19

Positif COVID-19, Putri Kerajaan Spanyol Meninggal Dunia di Usia 68 Tahun

Kini, jenazah korban telah dikembalikan ke RS Wahidin Sudirohuso Makassar dan menunggu hasil koordinasi pihak pemerintah setempat.

Sementara itu Kasubag Humas Polres Gowa AKP Mangatas Tambunan saat dikonfirmasi membenarkan kejadian itu.

Pihaknya mengaku akan melakukan koordinasi dengan stakeholder terkait untuk menyikapi kondisi tersebut.

"Kami koordinasi dulu dengan seluruh pihak baik pemkab maupun provinsi bagaimana pemakamannya," ujar.

Dari informasi yang didapat, korban yang meninggal itu diketahui merupakan seorang pasien dalam pengawasan (PDP) yang sebelumnya dirawat di ruang isolasi RS Wahidin Sudirohuso Makassar.

Korban dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (29/3/2020) dini hari.

Ilustrasi flu
Ilustrasi flu (Freepik)

Warga Tolak Jenazah Pasien PDP COVID-19, Tak Boleh Dimakamkan dan Ambulans Diusir

Sebelumnya, satu pasien warga Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan yang menjalani perawatan di RS Wahidin Sudirohusodo meninggal dunia.

Naas, warga menolak pemakaman hingga mengusir ambulans yang membawa jenazah korban.

Jenazah pasien yang sejak beberapa hari menjalani isolasi di ruang perawatan RS Wahidin Sudirohuso Makassar dalam status PDP COVID-19 meninggal dunia pada Minggu (29/3/2020) pukul 02.50 Wita.

Pasien berinisial AR (52) ini diketahui merupakan warga Kabupaten Gowa yang rencananya akan dimakamkan di pemakaman Baki Nipanipa, Kecamatan Manggala, Makassar.

Warga sekitar lokasi pemakaman menolak bahkan mengusir paksa ambulans yang membawa jenazah korban.

"Warga menolak pemakaman bahkan mengusir kami lantas akan dimakamkan di mana keluarga kami" kata JR, keluarga korban melalui pesan singkat kepada Kompas.com.

Panduan Berjemur untuk Mendapatkan Vitamin D dari Sinar Matahari, Inilah Jam-jam yang Tepat!

Fatwa Muhammadiyah: Jika Wabah COVID-19 Belum Usai hingga Idul Fitri, Salat Id Berjamaah Ditiadakan

Jenazah korban COVID-19 saat ini dikembalikan ke RS Wahidin sambil menunggu hasil koordinasi pihak pemerintah setempat.

Kasubag Humas Polres Gowa AKP Mangatas Tambunan membenarkan kejadian itu.

"Kami koordinasi dulu dengan seluruh pihak baik pemkab maupun provinsi bagaimana pemakamannya," ujar Mangatas Tambunan yang dihubungi Kompas.com.

5 Warga Gowa Positif Terjangkit Virus Corona

Lima warga Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, dinyatakan positif terjangkit virus corona atau COVID-19.

Selain itu, ada 9 orang dengan status pasien dalam pengawasan (PDP).

Guna mengantisipasi penyebaran virus corona, pihak Pemkab Gowa telah melakukan penyemprotan disinfektan, termasuk mengisolasi seluruh keluarga pasien.

Hal tersebut diungkapkan Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan Yasin Limpo saat menggelar konferensi video kepada seluruh forum komunikasi pimpinan daerah (Forkompimda) dan seluruh camat pada Jumat (27/3/2020).

"Kemarin ada tiga orang yang positif dan hari ini terus bertambah.

Untuk itu, kami akan mengambil langkah antisipasi dengan melakukan penyemprotan di seluruh wilayah Kabupaten Gowa" kata Adnan melalui pesan singkat, dikutip dari Kompas.com.

Saat dikonfirmasi terkait lima warganya yang dinyatakan positif corona, Adnan menyebutkan, rumah para pasien telah disemprot disinfektan.

Seluruh penghuni yang sebelumnya tinggal dengan para pasien juga diisolasi secara mandiri di dalam rumah masing-masing.

"Seluruh kebutuhan pokok akan ditanggung oleh pemerintah.

Paket sembako telah kami kirim ke keluarga pasien yang dinyatakan positif dan kami terus memantau perkembangan mereka selama 14 hari ke depan" kata Adnan.

Saat ini, Pemkab Gowa telah mengimbau warga untuk tidak keluar rumah dan tidak membuat keramaian massa.

Namun, berdasarkan pantauan Kompas.com, larangan untuk tidak beraktivitas di luar rumah belum diindahkan oleh warga.

Meski tempat-tempat berkumpul seperti kafe dan warung kopi telah tutup, masih banyak warga yang beraktivitas di luar rumah.

(Tribunnewswiki.com/Putradi Pamungkas, Kompas.com/Abdul Haq)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul  "Warga Menolak Pemakaman Bahkan Mengusir Kami, Lantas Akan Dimakamkan di Mana Keluarga Kami" dan Tribunnewswiki.com dengan judul "Miris, Jenazah Pasien ODP COVID-19 Batal Dimakamkan, Ditolak & Diusir Warga, Keluarga: Lalu di Mana?".

Sumber: TribunnewsWiki
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Menyelamatkan Bayi Baru Lahir

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved