Virus Corona
VIRAL Pemakaman PDP COVID-19 di Kolaka Tak Sesuai Prosedur, Jenazah Dibawa Pulang hingga Dimandikan
Pemakaman jenazah pasien dalam pengawasan (PDP) COVID-19 di Kolaka viral di media sosial lantaran dilakukan tak sesuai dengan prosedur WHO.
TRIBUNNEWS.COM - Jenazah seorang perempuan yang berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) virus corona atau Covid-19 di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) menjadi viral di media sosial.
Diketahui seorang PDP Covid-19 berusia 34 tahun itu dinyatakan meninggal dunia pada Senin (23/3/2020) sekitar pukul 11.00 Wita di ruang isolasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bahteramas.
Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dr Rabiul Awal menyesalkan sikap keluarga yang tidak mematuhi prosedur pemakaman jenazah dengan standar korban terjangkit Covid-19.
• Kos-kosan di Kawasan Mangga Dua Ambon Disemprot Disinfektan, Antisipasi Penyebaran Virus Corona
• Diusir dari Indekos, Perawat Pasien COVID-19 Sudah Dapat Tempat Tinggal & Fasilitas Antar Jemput
Prosedur pemakaman korban berstatus PDP sesuai yang ditetapkan badan kesehatan dunia (WHO).
Sementara itu, dokter ahli bedah yang akrab disapa Wayong juga sempat melihat video sejumlah keluarga pasien melakukan kontak dekat dengan jenazah di rumah duka di Kolaka.
Wayong menyebut, situasi seperti ini karena kurangnya pemahaman tentang standar pemakaman jenazah yang sudah suspect, meski belum ada hasil laboratorium.

Bongkar Plastik Jenazah
Keluarga jenazah PDP virus corona tersebut nekat membongkar plastik penutup jenazah sebelum dimakamkan.
Aksi keluarga tersebut terekam kamera dan videonya viral di media sosial.
Selain itu jenazah yang terbungkus plastik kedap dibawa pulang menggunakan mobil pribadi oleh pihak keluarga.
Wayong menjelaskan, jika plastik kedap pembungkus jenazah dibuka itu sangat tidak diperbolehkan.
• Warga Ambon Dibuat Bingung, Alat Pencuci Tangan Cegah Corona Tanpa Sabun
• Rekam Jejak Kegiatan Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana sebelum Positif COVID-19
Kendati demikian, dalam penanganan jenazah terinfeksi Covid-19 harus dilakukan oleh tim medis sesuai dengan prosedur.
"Sebenarnya, dari rumah sakit sudah dibungkus plastik, tapi keluarga membuka plastik itu."
"Perlakuan kepada jenazah itu dengan standar Covid-19, yang memandikan pun harus memakai APD dilakukan oleh tenaga medis langsung," ujar dia., dkutip Kompas.com

Wayong mengungkapkan, bagi keluarga maupun pelayat secara otomatis langsung masuk kategori orang dalam pemantauan (ODP) dan wajib mengisolasi diri di rumah.