CPNS 2019
Pengumuman Hasil SKD CPNS 2019 Pemkot Ambon, Download di Sini!
Adapun pengumuman hasil SKD CPNS 2020 dan daftar nama peserta yang lolos ke SKB dapat diunduh melalui link berikut ini.
Penulis: Fitriana Andriyani | Editor: Maria Sorenada Garudea Prabawati
TRIBUNAMBON.COM - Pemerintah Kota Ambon memngumumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Neheri Sipil (CPNS) 2019 hari ini, Senin (23/3/2020).
Hal itu tercantum dalam Surat Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan CPNS Tahun 2019 nomor: K26-30/D7871/III/20.01 tanggal 18 Maret 2020.
Berdasarkan surat tersebut, peserta yang dinyatakan lulus SKD dan berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) adalah yang memenuhi nilai ambang batas yang telah ditetapkan.

Adapun nilai ambang batas (passing grade) yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan-RB), yakni:
• Hasil SKD CPNS 2019 Diumumkan Hari Ini, Inilah Kriteria yang Menentukan Peserta Lolos ke SKB
• Cara Cek Hasil SKD CPNS 2019, Daftar Peserta yang Lolos ke SKB Diumumkan 22-23 Maret
Formasi Umum
Tes Karakteristik Pribadi (TKP): 126
Tes Intelegensia Umum (TIU): 80
Tes Wawasan Kebangsaan (TWK): 65
Cumlaude dan Diaspora
Nilai kumulatif: 271
TIU: 85
Disabilitas
Nilai Kumulatif: 260
TIU: 70
Jumlah peserta yang berhak mengikuti SKB adalah sebanyak 3 kali dari jumlah formasi yang dibutuhkan.
Peserta yang dinyatakan berhak mengikuti SKB diberi tanda "P/L" pada kolom keterangan daftar nama yang tercantum dalam lampiran.
• SKB CPNS Dilaksanakan Mulai 25 Maret 2020, Ini Kisi-kisi Materi dari BKN
• BKN Segera Umumkan Hasil SKD CPNS 2019, Simak Tips dan Persiapan Sebelum Ikuti SKB
Adapun makna dari tanda-tanda yang diberikan pada nama peserta yaitu:
P/L: memenuhi ambang batas menurut Permenpan-RB Nomor 24 Tahun 2019 dan berhak mengikuti SKB
P: memenuhi ambang batas menurut Permenpan-RB Nomor 24 Tahun 2019
TL: tidak memenuhi nilai ambang batas menurut Permenpan-RB Nomor 24 Tahun 2019
TH: tidak Hadir
TMS: gugur karena tidak memenuhi syarat yang ditentukan oleh instansi
P/L (P1TL/18): peserta P1TL menggunakan nilai SKD Tahun 2018
P (P1TL/18I): peserta P1TL menggunakan nilai SKD Tahun 2018
P/L (P1TL/19I): peserta P1TL menggunakan nilai SKD Tahun 2019
Pemkot Ambon menambahkan catatan, peserta tenaga guru yang memiliki Sertifikat Pendidik dan dinyatakan lulus SKD serta masuk dalam peringkat 3 kali formasi dan dinyatakan P/L tetap diwajibkan mengikuti SKB.
Peserta yang tidak hadir/terlambat waktu pelaksanaan seleksi yang ditentukan akan dianggap mengundurkan diri dan otomatis dinyatakan tak lolos CPNS Pemkot Ambon.
Pemkot Ambon juga menekankan bahwa seluruh tahapan pelaksanaan seleksi CPNS Pemkot Ambon tidak dipungut biaya.
Meski hasil seleksi SKD CPNS 2019 telah diumumkan, pelaksanaan SKB belum ditentukan seiring dengan adanya pandemi COVID-19.
Pelaksanaan SKB CPNS 2019 menunggu pengumuman resmi dari Panselnas dan akan diinformasikan lebih lanjut melalui website Pemkot Ambon.
Adapun pengumuman hasil SKD CPNS 2020 dan daftar nama peserta yang lolos ke SKB dapat diunduh melalui link berikut ini: