CPNS 2019
Hasil SKD CPNS 2019 Diumumkan Hari Ini, Inilah Kriteria yang Menentukan Peserta Lolos ke SKB
Jika ada peserta yang memiliki nilai SKD yang sama, maka kelulusan SKD akan didasarkan pada nilai yang lebih tinggi berurutan dari TKP, TIU dan TWK.
TRIBUNAMBON.COM - Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyebut seluruh instansi akan segera mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2019 sejak Minggu hingga Senin (22-23/3/2020) hari ini.
BKN telah menyelesaikan Verval SKD pada 521 Instansi, yang terdiri dari 65 instansi pusat, dan 456 instansi daerah.
Dilansir dari siaran pers BKN, Humas BKN mengatakan bahwa pemerintah secara resmi telah menetapkan penundaan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2019.
• Cara Cek Hasil SKD CPNS 2019, Daftar Peserta yang Lolos ke SKB Diumumkan 22-23 Maret
• Pemkot Ambon Tunda Tes SKB CPNS Ambon, Virus Corona Jadi Penyebab
Plt Kepala Biro Humas BKN, Paryono menyatakan bahwa SKB akan ditunda menunggu kebijakan lebih lajut dari Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).
Penundaan ini dilatarbelakangi oleh situasi wabah virus COVID-19 yang sekarang ini telah ditetapkan sebagai bencana nasional.
Meski begitu, pengumuman hasil SKD tetap dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Keputusan ini disampaikan Panselnas melalui Surat Menteri PANRB Nomor B/318/M.SM.01.00/2020 tanggal 17 Maret 2020.
Hasil SKD ini akan diumumkan oleh masing-masing instansi.
Paryono menegaskan, hasil SKD tidak akan ditampilkan pada laman SSCN seperti saat pengumuman hasil seleksi administrasi.
• Wabah Virus Corona Meluas, BKN: Belum Ada Perubahan Jadwal Tes SKB CPNS 2019
• BKN Segera Umumkan Hasil SKD CPNS 2019, Simak Tips dan Persiapan Sebelum Ikuti SKB
Oleh karena itu, ia mengimbau kepada para pelamar untuk mengecek hasil SKD di laman instansi masing-masing.
Cara Mengurus SKCK Online untuk Syarat Pemberkasan CPNS 2019 |
![]() |
---|
Cara Mengisi Daftar Riwayat Hidup CPNS Melalui Laman SSCN |
![]() |
---|
Cara Isi Daftar Riwayat Hidup untuk Pemberkasan CPNS 2019, Simak Berkas yang harus Diunggah! |
![]() |
---|
Cara Mengurus SKCK Online untuk Pemberkasan CPNS 2019 |
![]() |
---|
Ada 11.580 Formasi Kosong di CPNS 2019, Ini Rincianya |
![]() |
---|