Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah Ditangkap, Polisi Amankan 20 Butir Pil Psikotropika
rtis Vanessa Angel dan sang suami yakni Bibi Ardiansyah, diamankan oleh Polres Jakarta Barat, Senin (16/3/2020) malam.
Editor:
Fitriana Andriyani
"Belum ada keterangan lanjut ya," ujar Audie.

Diketahui, Vanessa Angel sebelumnya dijatuhi hukuman selama 5 bulan penjara atas kasus prostitusi online di Surabaya, Jawa Timur, pada Januari 2019 lalu.
Vanessa Angel dan artis berinisial AV digerebek di kamar hotel bersama pria bukan pasangan sah di sebuah kamar hotel di Surabaya, Jawa Timur.
Keduanya langsung dibawa ke Polda Jatim untuk dimintai keterangan.
Kasus ini masuk dalam pelanggaran UU ITE dan prostitusi online.
(Tribunnews.com/Nuryanti) (Wartakotalive.com/Budi Sam Law Malau)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Vanessa Angel Ditangkap, Polisi Temukan 20 Butir Psikotropika.
Berita Terkait