Rabu, 3 Juni 2026

Polri Buka Penerimaan Taruna Akpol, Pendaftaran Buka hingga 23 Maret 2020

Rekrutmen Terpadu Taruna/i Akpol TA 2020 merupakan penerimaan calon Perwira Polri untuk menjadi Perwira Petama Porli dengan pangkat IPDA dimulai

Tayang:
Tangkap Layar https://penerimaan.polri.go.id/
Ingin Daftar Akpol 2020? Begini Syarat dan Cara Pendaftarannya, Akses Link penerimaan.polri.go.id 

TRIBUNAMBON.COM - Pembukaan Pendaftaran Taruna Akpol 2020 diumumkan melalui surat Pengumuman Kapolri nomor PENG/6/III/DIK.2.1./2020 tentang Penerimaan Terpadu Taruna/i Akpol TA 2020.

Dalam pengumuman tersebut rekrutmen Terpadu Taruna/i Akpol TA 2020 merupakan penerimaan calon Perwira Polri untuk menjadi Perwira Petama Polri dengan pangkat Inspektur Polisi Dua (IPDA) melalui pendidikan pembentuk Taruna/i Akpol.

Pendaftaran Online di laman penerimaan.polri.go.id dijadwalkan mulai Sabtu (7/3/2020) sampai dengan Senin (23/3/2020) mendatang.

Ingin Daftar Akpol 2020? Begini Syarat dan Cara Pendaftarannya, Akses Link penerimaan.polri.go.id
Ingin Daftar Akpol 2020? Begini Syarat dan Cara Pendaftarannya, Akses Link penerimaan.polri.go.id (Tangkap Layar https://penerimaan.polri.go.id/)

Pendidikan Taruna/i bertempat di Akpol Lemdiklat Polri Semarang, Jawa Tengah dengan lama pendidikan empat tahun.

Pendidikan akan dimulai pada 5 Agustus 2020 dengan jumlah peserta didik 250 orang rincian 220 pria dan 30 wanita.

Pendaftaran dan seleksi diselenggarakan oleh seluruh Polda sebagai Panitia Daerah (Panda).

Sementara seleksi tingkat pusat oleh Mabes Polri sebagai Panitia Pusat.

Persyaratan Pendaftaran Taruna/i Akpol 2020

Berikut persyaratan pendaftaran Taruna/i Akpol 2020 yang Tribunnews kutip dari surat Pengumuman Kapolri nomor PENG/6/III/DIK.2.1./2020, Rabu (11/3/2020):

1. Persyaratan Umum

- Warga Negara Indonesia (pria atau wanita).

- Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

- Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

- Sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan).

- Berumur paling rendah 18 (delapan belas) tahun pada saat diangkat menjadi anggota Polri.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved