Tak Menyangka jadi Endorsemen IG Penipuan, Gisel dan Tyas Mirasih: Makin Selektif Memilih Tawaran

Tyas mengaku pernah menerima tawaran endorsemen dari agen travel berakun Instagram @tiketkekinian yang dikelola empat orang tersangka pada Desember 20

Instagram/gisel_la/tyasmirasih
Gisella Anastasia & Tyas Mirasih 

TRIBUNAMBON.COM - Sejumlah artis dan publik figur harus menjadi saksi di Polda Jatim terkait kasus penipuan berkedok agen travel berakun Instagram (IG) @tiketkekinian.

Artis Tyas Mirasih dan Gisella Anastasia menjalani pemeriksaan di Subdit V Siber, Ditreskrimsus Polda Jatim, Jumat (6/3/2020).

Tyas yang mulai menjalani pemeriksaan pada pukul 11.00 WIB itu mengaku mendapat 30 pertanyaan dari penyidik.

Tyas mengaku pernah menerima tawaran endorsemen dari agen travel berakun Instagram @tiketkekinian yang dikelola empat orang tersangka pada Desember 2019.

"Mereka melakukan pendekatan langsung kepada saya melalui Instagram," katanya di Gedung Ditreskrimsus Polda Jatim.

Tyas mengakui memperoleh upah endorse berupa voucher gratis satu kamar penginapan di Marina Singapura Bay, seharga Rp 5 juta.

"Endorsemen ini hanya barter jasa," jelasnya.

Disinggung soal kedekatan dengan empat tersangka, Tyas mengaku awalnya tak mengenal mereka.

Namun setelah berkomunikasi secara intens, Tyas akhirnya mengenal mereka.

"Kami sebelumnya kan menerima endorsemen lewat IG dan tanya langsung, ya udah jadi kenal," ujarnya.

Berdasar pengalaman tersebut, Tyas kini makin selektif memilih tawaran endorsemen.

"Nggak menyangka malah begini. Mudah-mudahan nggak terjadi lagi," katanya.

Sebanyak empat orang pengelola agen travel berakun Instagram (IG) @tiketkekinian telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Jatim.

Mereka bernama Sergio Chondro, Farhan Darmawan, Mira Deli Ruby, dan Meliana Kurniawan.

Sejak 2019 mereka menjalankan bisnis agen travel, namun memanfaatkan uang hasil membobol kartu kredit (carding).

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved