Lucinta Luna Ditangkap atas Dugaan Penggunaan Narkoba

Artis peran Lucinta Luna ditangkap polisi atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Informasi tersebut dibenarkan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya.

Editor: Fitriana Andriyani
Instagram @lucintaluna
Artis peran Lucinta Luna ditangkap polisi atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Informasi tersebut dibenarkan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya. 

Kemudian ia menyampaikan sebuah pertanyaan yang menjadi keresahannya sebagai pengguna vape.

"Sebelumnya aku mau nanya, aku ini memang pengguna vape, dan baru tahu vape ini pintu masuk baru bahaya narkoba," kata Lucinta Luna.

Lucinta Luna menyampaikan kebiasaanya yang kerap membeli liquid vape di toko online, yang ia sendiri tidak mengetahui bagaimana proses peracikan liquid tersebut.

Ia khawatir jika liquid yang ia beli melalui toko online itu mengandung narkoba, sementara ia tidak mengetahuinya.

Lucinta Luna juga mengaku bahwa ia khawatir tertangkap karena dianggap sebagai pengguna narkotika.

Padahal ia sendiri tidak tahu bahwa liquid vape yang ia konsumsi sebenarnya mengandung narkotika atau tidak.

"Kalau liquid yang aku beli ternyata memang isinya liquid narkoba, misalnya (ditangkap) pas kejadiannya apes di aku itu gimana?" tanya Lucinta Luna.

"Kan aku enggak tahu, karena dipesan secara online," lanjutnya.

Kedekatan Betrand Peto & Sarwendah Jadi Sorotan, Dinilai Berlebihan hingga Beredar Video Peluk Cium

Lihat Video Detik-detik Tangan Betrand Peto Seperti Ini ke Sarwendah, Psikolog Bicara Soal Menepis

Mendapat pertanyaan seperti itu dari Lucinta Luna, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Gatot Eddy Pramono yang saat itu menjadi pembicara kemudian menjelaskan apabila terjadi bila contoh kasus tersebut terjadi.

"Tadi dibilang oleh Mbak Lucinta, kalau dikirim tiba-tiba liquid narkoba bagaimana? berarti saya ditangkap seperti itu?" terang Gatot.

Gatot mengatakan, jika terjadi kasus seperti itu perlu dilakukan proses penyidikan.

"Kalau untuk menentukan itu tentunya nanti polisi akan melakukan penyidikan," ujar Gatot.

Gatot juga menjelaskan, jika si pembeli berniat membeli liquid legal namun yang dikirim ternyata tidak sesuai dan mengandung narkoba, maka kesalahan ada di pihak pengirim.

"Kalau memang niatnya membeli liquid yang legal namun yang dikirim ternyata memiliki kandungan narkotika, yang kena ya yang ngirimnya, bukan Mbak Lucintanya," terang Gatot.

Selanjutnya, jika si pembeli terlanjur mengonsumsi liquid narkoba tersebut maka akan diserahkan pada badan narkotika.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved