CPNS 2019
Tes SKB CPNS 2019 Dijadwalkan Mulai 25 Maret 2020
Simak jadwal tes SKB CPNS 2019, Seleksi Kompetensi Bidang setelah Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
Tidak mengosongkan jawaban adalah pilahan tepat bagi peserta ketika mengerjakan tes TKP.
Sementara pada tes TWK, soal berjumlah 30 butir.
Pada tes TIU, soal yang harus diselesaikan sebanyak 35 butir.
Kedua tes ini, TWK dan TIU penilaian menggunakan sistem benar dan salah.
Jika peserta menjawab benar, maka akan mendapat nilai 5 (lima).
Sementara apabila peserta salah atau tidak menjawab, maka akan mendapat nilai 0 (nol).
• Bawa Kunci Jawaban saat Ikuti Tes, Peserta SKD CPNS 2019 di Ambon Ketahuan Curang
• Lolos Passing Grade SKD CPNS 2019 Belum Tentu Maju ke SKB, Simak Prosedur Penentuannya!
Ketentuan Ujian SKD CPNS 2019
Dikutip dari Pengumuman BKN nomor 11/PANPEL.BKN/CPNS/I/2020 terdapat beberapa Ketentuan/tata tertib pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), yakni:
Kewajiban bagi Peserta
1) Wajib hadir 90 (sembilan puluh) menit sebelum pelaksanaan tes dimulai;
2) Mengisi daftar hadir yang telah disiapkan oleh Panitia;
3) Membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Tanda Peserta Ujian serta menunjukkan kepada Panitia;
4) Mengenakan kemeja atas berwarna putih polos tanpa corak dan celana panjang/rok berwarna gelap (tidak diperkenankan memakai kaos, celana berbahan jeans, dan sandal).
Bagi peserta yang berjilbab, menggunakan jilbab warna gelap;
5) Duduk pada tempat yang ditentukan;