Virus Corona
Sebarkan Berita Hoaks tentang Virus Corona, Dua Pemilik Akun Facebook Ditangkap
Pemilik akun Facebook bernama Kazahra Tanzania, yang menjadi tersangka penyebar berita hoaks virus corona, terancam dipenjara 10 tahun.
FS merupakan warga pendatang dari Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Dirinya bekerja sebagai asisten rumah tangga di kawasan perumahan di kota Balikpapan.
Saat ini, FS mendekam di Mapolda Kalimantan Timur.

Imbauan untuk Masyarakat
Kepala Bagian Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Ade Yahya Suryana mengimbau masyarakat pengguna media sosial, agar tindakan kedua tersangka penyebaran berita hoaks itu menjadi perhatian sekaligus pelajaran bagi masyarakat.
"Saya kira masyarakat pengguna media sosial dapat mengambil contoh dari kedua tersangka kasus hoaks kemarin itu agar tidak ada lagi korban selanjutnya," kata Ade Yahya Suryana, dikutip dari TribunKaltim.co, Selasa (4/2/2020).
Menurutnya, penangkapan kedua tersangka kasus hoax virus Corona tersebut merupakan tindakan nyata kepolisian dalam membasmi penyebaran berita hoaks.
"Ini bentuk tindakan nyata kita untuk membersihkan penyebaran berita hoaks itu," tegasnya.
Ia mengingatkan seluruh masyarakat agar berbuat kebaikan dengan cara-cara yang benar tanpa harus mengada-ada.
"Niat mereka sebenarnya baik tetapi caranya yang salah. Silahkan berbuat baik tapi gunakanlah cara-cara yang benar," ujar Ade.
Dirinya pun mengimbau kepada para pengguna media sosial agar lebih bijak dalam menggunakan media soal.
Selain itu, masyarakat diminta tidak mudah menyebarkan berita yang belum tentu diketahui kebenarannya.
"Bijaklah dalam bermedia sosial, jangan mudah percaya ketika mendapat informasi dan jangan pula langsung menyebarkan begitu saja," katanya.
"Padahal informasi itu belum diketahui benar atau tidaknya. Kalau ternyata ketahuan bahwa itu bohong maka siap-siap saja menjadi sasaran penangkapan," ungkap Ade.
(Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunKaltim.co/Zainul)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 2 Penyebar Hoaks Virus Corona di Balikpapan Ditangkap, Akui Dapat Informasi dari Teman dan Saudara