Pengacara Sule Ungkap Dulu Teddy Pinjam Uang Ibu Lina untuk Mas Kawin

Pengacara Entis Sutisna alias Sule, Dose Huda mengungkap Teddy pernah meminjam uang pada mertuanya untuk mas kawin

Editor: Fitriana Andriyani
Kolase Youtube Cumicumi/Instagram Mbak You
Pengacara Entis Sutisna alias Sule, Dose Huda mengungkap Teddy pernah meminjam uang pada mertuanya untuk mas kawin. 

"kita udah mengadakan pertemuan dengan Iku, Kang Sule dengan ibunya Lina dan ade-adenya Lina," kata Dose Huda.

Dari pertemuan itu, terungkaplah kronologi hilangnya perhiasan Lina.

Menurut Dose Huda, awalnya Teddy menyarankan agar perhiasan pemberian Sule untuk Lina itu dibersihkan.

Lina pun, kata Dose Huda, menuruti saran dari Teddy.

Lantas, lanjut Dose Huda, perhiasan pemberian Sule dibawa ke temannya Teddy.

Kata Dose Huda, perhiasan Lina dimasukkan ke dalam gentong.

" yang pada intinya dulu emas berlian itu atas saran dari Teddy emas dibersihkan,

kemudian ada temennya insial I, jalan ceritanya garis besarnya, si emas itu dimasukin ke gentong,

ditutup gak boleh dibuka beberapa waktu tertentu, mundur-mundur lagi ketika dipecahin udah gak ada," kata Dose Huda.

Menurut Dose Hudaya, niatan membersihkan perhiasan milik Lina itu bukan tanpa maksud.

Dose Huda ungkap kronologi perhiasan Lina hilang
Dose Huda ungkap kronologi perhiasan Lina hilang (Youtube Cumicumi/Instagram Mbak You)

Dose Hudaya berujar Teddy menyarankan Lina membersihkan perhiasan tersebut agar tak ingat Sule lagi.

"Ceritanya ada orang pinter ceritanya, katanya alasannya supaya jangan inget aja ke Sule emas perhiasan itu harus dibersihkan, kata temennya," kata Dose Huda.

Soal perhiasan Lina yang hilang, kata Dose Huda, Teddy juga sudah memberi keterangan pada Polisi.

" dalam hal ini Teddy juga sudah memberi keterangan ke polisi membenarkan soal raibnya, mengenai hilangnya itu, kita kan konfirmasi ke Sule," kata Dose.

Menurut Dose, sampai saat ini bisa membuktikan harga perhiasan senilai Rp 2 miliar karena ada tanda pembayarannya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved