Kabar Artis
Jalani Sidang Kasus Ikan Asin, Pablo Benua Ungkap Perasaan saat Pertama Kali Bertemu Fairuz
Hal tersebut disampaikan Pablo Benua dikutip dari kanal YouTube Warta Hot Tegas Pablo BENUA Nyatakan Tak Pernah Utus Siapapun Untuk Berdamai Selasa
Penulis: sinatrya tyas puspita | Editor: Fitriana Andriyani
TRIBUNAMBON.COM - Sidang kasus ikan asin kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (27/01/2020).
Pada sidang tersebut hadir Fairuz A Rafiq sebagai saksi.
Pablo Benua lantas mengutarakan perasaannya setelah kali pertama bertemu langsung dengan Fairuz.
Hal tersebut disampaikan Pablo Benua dikutip dari kanal YouTube Warta Hot 'Tegas Pablo BENUA Nyatakan Tak Pernah Utus Siapapun Untuk Berdamai' Selasa (28/01/2020).
"Ya Alhamdulillah kita bahagia, setelah sekian lama ketemu juga dengan Fairuz dan Sonny, ini adalah suatu awal yang baik," ujar Pablo Benua.
Suami Rey Utami tersebut juga mengaku bahagia dengan hasil sidang.
Menurutnya banyak fakta yang terungkap di sidang tersebut.
"Dan persidangan hari ini bagi saya dan Rey kita juga bahagia banyak sekali fakta-fakta yang terungkap dan mulai terlihat."
"Jadi pemikiran orang nggak sesat jadinya," ujar Pablo Benua.
Pablo menilai sebelumnya terjadi penggiringan opini yang begitu besar dan menyudutkan pihaknya.
"Karena kemarin itu opini sudah digiring terlalu besar, sangat menyudutkan pihak kita sekali."
"Tapi dari sidang hari ini kita bisa melihat banyak hal-hal, fakta-fakta yang terungkap, tidak sesesat yang lalu."
Pablo Benua juga membantah pihaknya pernah mengajukan damai kepada Fairuz A Rafiq.
"Untuk itu belum pernah saya menyuruh siapapun, meminta siapapun untuk meminta perdamaian pihak pelapor, sama sekali belum pernah," ujar Pablo Benua.
Pada sidang tersebut, Sonny Septian yang hadir sebagai saksi mengatakan ada pihak yang menawarkan damai kasus ikan asin kepada Fairuz.
Namun Pablo membantah dirinya kenal dengan orang yang disebut Sonny menawarkan damai.
"Saya nggak tahu itu," ujar Pablo Benua.
Sementara itu Rey Utami tidak tampak banyak bicara seusai persidangan.
