CPNS 2019

Pelaksanaan SKD Kemenag Berlangsung Mulai Hari Ini hingga 16 Februari, Apa Saja yang Perlu Dibawa?

Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2019 di Kemenag berlangsung mulai hari ini, Senin 27 Januari 2020 hingga 16 Februari 2020.

TribunWow/Rusinta Mahayu
CPNS 2019 

Jadwal:

  • 1-10 Februari 2020

7. Provinsi Sulawesi Tenggara

Lokasi:

  • Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Tenggara
  • IAIN Kendari

Jadwal:

  • 1 - 16 Februari 2020

8. Provinsi Nusa Tenggara Barat

Lokasi:

  • Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Nusa Tenggara Barat
  • STAHN GDE Pudja Mataram
  • UIN Mataram
  • UPT Asrama Haji Lombok

Jadwal:

  • 1 - 6 Februari 2020

Ketentuan pelaksanaan tes SKD di Kementerian Agama(Kemenag):

1. Pada saat SKD, peserta wajib membawa:

a. Cetakan (print out) Kartu Peserta Ujian.

b. Kart Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) asli atau asli Surat Keterangan telah melakukan perekaman kependudukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil/Kecamatan bagi yang belum memiliki e-KTP.

c. Bagi peserta yang tidak membawa KTP asli karena hilang, wajib menunjukkan Kartu Keluarga asli yang mencantumkan NIK sesuai dengan yang terdaftar di SSCN BKN.

d. Bagi peserta yang NIK pada KTP berbeda dengan NIK pada Kartu Peserta Ujian, wajib melampirkan surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Pecatatan Sipil/Kecamatan serta wajib membawa asli identitas lain seperti SIM, Paspor.

2. Pakaian pada saat pelaksanaan SKD:

a. Pria:

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Perang Melawan Tambang Ilegal

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved