Viral Pasutri Dibacok Tetangga Karena Sering Kentut, Pelaku Terancam 8 Tahun Penjara

Kejadian berawal ketika korban FG diduga mengeluarkan kentut di hadapan tersangka beberapa kali sebelum peristiwa pembacokan sehingga menimbulkan rasa

Istimewa
Ilustrasi Pembacokan 

TRIBUNAMBON.COM - Persoalan sepele dapat memicu emosi seseorang sehingga melakukan tindakan kriminal.

Seperti yang terjadi di Pengambiran, Lubuk Begalung, Padang, Sumatera Barat.

AS (37) nekat membacok FG (46) dan NRD (41) hanya karena persoalan kentut.

Melansir Kompas.com, begini kronologi kasusnya:

Kejadian berawal ketika korban FG diduga mengeluarkan kentut di hadapan tersangka beberapa kali sebelum peristiwa pembacokan sehingga menimbulkan rasa sakit hati.

Karena sakit hati, tersangka mendatangi korban pada Selasa (21/1/2020) sekitar pukul 07.00 WIB.

Saat tiba di rumah korban, tersangka melihat FG sedang tidur. 

Kemudian, tersangka langsung membacok korban di bagian kepala dan dada.

Selang tidak berapa lama, istri FG datang.

Kemudian tersangka membacok NRD sehingga menyebabkan luka di telinga dan tangan.

Akibatnya FG (46) dan istrinya NRD (41) mengalami luka bacokan di badannya dan dilarikan ke rumah sakit.

Viral Video Sekumpulan Remaja Joget di Kuburan Banjir Kecaman Warganet, Tak Hanya Sekali Terjadi

Kondisi korban pascadibacok

Kondisi korban pembacokan tetangga gara-gara kentut, FG (46) dalam keadaan kritis.

Korban saat ini masih dirawat di RSUP M Djamil Padang dan baru selesai menjalani operasi setelah dada dan kepalanya dibacok tersangka AS (37) yang merupakan tetangganya sendiri.

"Korban FG masih menjalani perawatan di RSUP M Djamil Padang dan baru selesai menjalani operasi," kata Kapolsek Lubuk Begalung AKP Andi Parnigotan Lorena yang dihubungi Kompas.com, Rabu (22/1/2020).

Andi menyebutkan pihaknya belum meminta keterangan ke korban karena kondisi FG masih dalam tahap pemulihan.

Istri korban mulai pulih Sementara untuk istri korban, NRD (41) yang dirawat di RS Tentara Padang sudah mulai pulih dan polisi sudah meminta keterangan.

"Kalau istri korban yang juga menjadi korban pembacokan di telinga dan tangan sudah kita mintai keterangan," jelas Andi.

Arief Muhammad Tanggapi Video Viral Penjual Cilok yang Dilabrak Orang Tua Pacar

Terancam 8 tahun penjara

FG (46) dan istrinya NRD (41) kemudian dilarikan ke rumah sakit.

Setelah mendapatkan laporan warga, polisi langsung meringkus tersangka dan saat ini diamankan di Mapolsek Lubuk Begalung.

Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebilah parang dan celurit yang digunakan tersangka.

Tersangka dijerat dengan pasal 354 KUHP dengan ancaman 8 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Korban Pembacokan Gara-gara Kentut Alami Kritis di Rumah Sakit Padang

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Perang Melawan Tambang Ilegal

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved