Aksinya Viral saat Demo Bawa Bendera, Ini Pengakuan Lutfi Alfiandi hingga Disetrum Polisi
Lutfi Alfiandi, pemuda yang fotonya viral karena membawa bendera di tengah aksi demo pelajar STM, mengaku dianiya oknum penyidik saat ia dimintai ket
Desakan itu membuat dia akhirnya menyatakan apa yang tidak dilakukannya.
"Karena saya saat itu tertekan makanya saya bilang akhirnya saya lempar batu. Saat itu kuping saya dijepit, disetrum, disuruh jongkok juga," kata Lutfi.
Namun, dugaan penyiksaan itu terhenti saat polisi mengetahui foto Lutfi viral di media sosial.
Setelah diperiksa di Polres Jakarta Barat, ia langsung dipindahkan pada 3 Oktober 2019 ke Polres Jakarta Pusat.
• Soal Pelajar Bunuh Begal di Malang, Hotman Paris Beberkan Pernyataan Jaksa Agung
Adapun dalam kasus ini, polisi menegaskan bahwa penangkapan Lutfi bukan karena melecehkan bendera merah putih, melainkan sebagai perusuh saat aksi demonstrasi berlangsung pada akhir September.
Lutfi didakwa dengan tiga dakwaan, yakni pasal 212 jo 214 KUHP, 170 KUHP, dan 218 KUHP.
Adapun foto Lutfi sempat viral karena membawa bendera Merah Putih di tengah kerusuhan di sekitar Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
(Kompas.com/Cynthia Lova)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dipaksa Akui Lempar Batu, Lutfi Si Pembawa Bendera Mengaku Disetrum dan Dipukul"