Helmy Yahya Dicopot dari Jabatan Dirut TVRI, Kominfo: Saya Belum Dengar
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengaku belum mendengar kabar diberhentikannya Dirut TVRI Helmy Yahya oleh Dewan Pengawas TVRI.
TRIBUNAMBON.COM - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengaku belum mendengar kabar diberhentikannya Dirut TVRI Helmy Yahya oleh Dewan Pengawas TVRI.
Hal itu disampaikan Plt Kepala Biro Humas Kominfo Ferdinandus Setu saat dihubungi, Jumat (17/1/2020).
"Saya malah belum dengar," ujar Ferdinand.
Ia mengatakan akan mengkonfirmasi terlebih dahulu kabar tersebut untuk memastikan kebenarannya.
"Saya konfirmasi dulu ya," lanjut dia.
Kabar pemberhentian Helmy Yahya dari jabatan Dirut TVRI beredar sejak munculnya foto surat Dewas TVRI No 8/Dewas/TVRI/2020 ihwal pemberhentian Helmy.
Dalam surat tersebut, Helmy dinyatakan diberhentikan lantaran tidak bisa mempertanggungjawabkan pembelian hak siar Liga Inggris yang memakan biaya besar.
Sebelumnya juga diberitakan, Dewan Pengawas LPP TVRI menonaktifkan Direktur Utama LPP TVRI Helmy Yahya.
• Polisi Sebut Raja Ratu Keraton Agung Sejagad Terima Lebih dari Rp 1 Miliar dari Pengikutnya
Penonaktifan itu tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 3 Tahun 2019 tentang penetapan non-aktif sementara dan pelaksana tugas harian direktur utama LPP TVRI periode 2017-2022.
Terkait surat tersebut, Helmy membenarkan surat keputusan penonaktifan dirinya dari Dirut TVRI. Namun, ia menyatakan masih berstatus Dirut TVRI.
"Iya benar, tapi saya tetap Dirut TVRI secara sah dan didukung semua direktur. Save TVRI," kata Helmy saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (5/12/2019).
Surat keputusan tersebut ditandatangani oleh Ketua Dewan Pengawas LPP TVRI Arief Hidayat Thamrin tanggal 4 Desember 2019.
• Anies Baswedan Dituntut Mundur, Rocky Gerung: Untuk Peristiwa yang Baru akan Terjadi pada 2024
"Pertama, menonaktifkan Saudara Helmy Yahya sebagai Direktur Utama Lembaga Penyiaran Televisi Republik Indonesia, yang bersangkutan tetap mendapatkan penghasilan sebagai Dirut LPP TVRI," demikian isi surat yang diterima Kompas.com, Kamis (5/12/2019).
(Kompas.com/Rakhmat Nur Hakim)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Helmy Yahya Dikabarkan Diberhentikan sebagai Dirut TVRI, Ini Kata Kominfo"