Humas PN Medan, Erintuah Damanik Ungkap Jumlah Uang Duka yang Diterima Zuraida Hanum

Beberapa hari setelah kematian hakim Jamaluddin, istrinya yang bernama Zuraidah Hanum mendatangi tempat kerja suaminya untuk mengambil uang duka

KOMPAS.COM/DEWANTORO
Humas PN Medan Erintuah Damanik mengatakan, Minggu malam (1/12/2019), salah satu asisten almarhum Jamaluddin menghubungi dirinya, memberitahukan dia dipanggil polisi. 

TRIBUNAMBON.COM - Beberapa hari setelah kematian hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan Jamaluddin, istrinya yang bernama Zuraidah Hanum mendatangi tempat kerja suaminya untuk mengambil uang duka yang dikumpulkan keluarga besar PN Medan

Waktu itu, menurut penuturan Humas PN Medan Erintuah Damanik, uang duka yang terkumpul sebesar Rp 17 juta.

Namun, pihak keluarga besar PN Medan menaruh curiga kepada Zuraidah Hanum.

Sebab, berdasarkan keterangan polisi, almarhum dibunuh orang terdekat.

Akhirnya, uang duka dari keluarga besar PN Medan urung diberikan semuanya.

Saat Zuraidah datang lagi ke PN Medan, hanya diberikan Rp 7 juta.

"Kami sudah curiga, itu sebelum dia ditetapkan menjadi tersangka," kata Humas PN Medan Erintuah Damanik di PN Medan, Selasa (14/1/2020) seperti dikuitp Kompas.com.

Tersangka kasus pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri Medan, Zuraida Hanum yang juga istri korban Jamaluddin (kiri), dan eksekutor pembunuhan Jefri Pratama (kanan)
Tersangka kasus pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri Medan, Zuraida Hanum yang juga istri korban Jamaluddin (kiri), dan eksekutor pembunuhan Jefri Pratama (kanan) (Tribun Medan/Riski Cahyadi)

Putri sulung korban minta bantuan biaya kuliah

Kenny sampaikan keterangan sekaitan keikutsertaan bundanya pada kasus kematian PN Jamaluddin di RSUD Pirngadi Medan pada Kamis (9/1/2020)
Kenny sampaikan keterangan sekaitan keikutsertaan bundanya pada kasus kematian PN Jamaluddin di RSUD Pirngadi Medan pada Kamis (9/1/2020) (TRIBUN MEDAN/MAURITS PARDOSI)

Pada hari yang sama dengan kedatangan Zuraidah, datang juga Kenny Akbari Jamal, putri sulung almarhum hakim Jamaluddin.

Dia meminta bantuan dana untuk membayar uang kuliahnya yang sudah jatuh tempo. 

“Pak Ketua PN kasih Rp 10 juta,” ungkap Erintuah.

Soal uang pensiun almarhum, kata Erintuah, seharusnya diserahkan kepada istri sebagai ahli waris.

Sebab, istrinya bermasalah maka akan diberikan kepada anak. 

"Sampai Februari 2020, almarhum juga masih menerima gaji, setelah itu baru menerima gaji pensiunan,” ucap dia.

Komedian Sule Dikabarkan akan Menikah, Begini Reaksi Rizky Febian

Jamaluddin Miliki harta Rp 48 miliar

Suasana di depan rumah Jamaluddin, hakim PN Medan yang ditemukan tewas di kebun sawit di Kutalimbaru, Deli Serdang, 29/12/2019. Pada pagi hari tadi, puluhan polisi datang ke rumah ini dan membawa dua pria yang kedua tangannya diikat dengan lakban.
Suasana di depan rumah Jamaluddin, hakim PN Medan yang ditemukan tewas di kebun sawit di Kutalimbaru, Deli Serdang, 29/12/2019. Pada pagi hari tadi, puluhan polisi datang ke rumah ini dan membawa dua pria yang kedua tangannya diikat dengan lakban.(KOMPAS.COM/DEWANTORO)
Halaman
12
Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved