Putuskan Hubungan karena Tahu Pacarnya Sudah Beristri, Foto Vulgar Wanita Ini Disebar Sang Mantan
Seorang wanita di Trenggalek mengalami nasib sial saat foto, dan video tak berbusananya disebar mantan kekasihnya.
Kanit Pelayanan Perempuan dan anak Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni membeberkan, tindakan mesum Maftuhur dan kekasihnya itu dilakukan di sebuah lahan kosong perumahan Bukit Palma Pakal Surabaya pada pertengahan Agustus lalu.
AKP Ruth Yeni, Kanit Pelayanan Perempuan dan anak Polrestabes Surabaya menambahkan saat itu Maftuhur mengajak NA jalan -jalan dengan dalih akan mengajaknya makan.
Ketika melintasi perumahan Bukit Palma Surabaya, tersangka melihat ada lahan kosong yang gelap dan sepi.
"Pikiran mesum tersangka muncul dan merayu korban untuk ikut berhenti di lahan tersebut. Setelah itu terjadilah pencabulan terhadap korban dengan iming-iming uang 20 ribu untuk membeli makanan," beber Kanit Pelayanan Perempuan dan anak Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni, Rabu (11/12/2019).
Tak hanya itu, perbuatan tidak senonoh tersangka, Maftuhur dengan korban, NA direkam menggunakan kamera telepon genggam tersangka.
Setelah beberapa bulan hubungan pacaran, korban meminta putus kepada tersangka.
Tak terima, tersangka yang menyimpan video mesum itu kemudian menyebarkan adegan tersebut kepada keluarga korban.
"Tidak terima dengan itu, ayah korban lalu melaporkannya kepada kami, karena TKPnya masuk wilayah hukum Polrestabes Surabaya," tandas Ruth.
Akibat perbuatannya itu, tersangka dijerat pasal 82 undang-undang Republik Indonesia no. 17 th 2016 tentang penetapan perpu no 1 th 2016 tentang perubahan kedua UU RI no 23 th 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang undang dengan ancaman diataslima tahun penjara.
(Tribunjatim.com/Aflahul Abidin)
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Video & Foto Cewek Tak Berbusana Disebar Eks Cowoknya di Facebook, Terkuak Niat Pelaku Sebenarnya.