Medina Zein Positif Gunakan Narkoba Jenis yang Sama Dikonsumsi Jennifer Dunn

Ikut diamankan atas kasus narkoba Ibra Azhari, Medina Zein justru positif gunakan narkoba jenis amfetamin yang juga dikonsumsi Jennifer Dunn.

Editor: Fitriana Andriyani
Kolase Tribunnews/Instagram @medinazein
Ikut diamankan atas kasus narkoba Ibra Azhari, Medina Zein justru positif gunakan narkoba jenis amfetamin yang juga dikonsumsi Jennifer Dunn. 

TRIBUNAMBON.COM - Istri dari Lukman Azhari yang merupakan adik kandung dari Ibra Azhari, Medina Zein, diamankan pihak yang berwajib, Minggu (29/12/2019).

Saat itu, Medina Zein diperiksa pihak kepolisian terkait kasus narkoba yang melibatkan Ibra Azhari.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Yusri Yunus, membenarkan bahwa Medina Zein ditangkap.

"Kasat narkoba polda metro jaya 2 hari lalu telah mengamankan salah seorang wanita inisialnya MZ," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Yusri Yunus, di kawasan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (30/12/2019).

"Ini ada keterlibatan salah satu tersangka yang sebelumnya sudah kita amankan yaitu Ibra," terangnya.

Ki Kusumo Jelaskan Tiga Shio yang Dapatkan Banyak Pekerjaan di Tahun Tikus Logam

Adian Napitupulu Tegaskan Semua Pengobatan di Singapura Tak Dibiayai Negara

Tak disangka, hasil dari pemeriksaan menunjukkan Medina Zein positif menggunakan obat terlarang yang sama seperti yang digunakan Jennifer Dunn.

"Yang bersangkutan kemarin sudah kita lakukan pemeriksaan dan juga tes urine, positif mengandung amfetamin. Memang yang bersangkutan adalah pemakai," ungkap Yusri Yunus.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus, di kawasan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (30/12/2019).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus, di kawasan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (30/12/2019). (Grid.ID/Rissa Indrasty)

Yusri Yunus menambahkan bahwa kasus ini sendiri masih akan dilakukan penanganan lebih lanjut.

Seperti yang diketahui, aktor Ibra Azhari diciduk pihak yang berwajib akibat kasus narkoba di kediamannya kawasan Pejaten, Pasar, Minggu, Jakarta Selatan, Minggu (22/12/2019), dini hari.

Kejadian bermula ketika Sabtu (21/12/2019), kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai seorang pengedar narkoba berinisial IS.

Kepolisian mengembangkan kasus dan menemukan pihak lain yang terkait kasus ini berinisial MH yang diketahui hendak mengantarkan sabu kepada Ibra Azhari.

Ibra ditangkap dengan barang bukti sabu untuk dikonsumsi sendiri.

Atas tidakannya, para tersangka terjerat Pasal 112 dan atau Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara.

Viral Video Pria Rela Masuk Gorong-gorong Demi Atasi Banjir, Berkelakar Sebut Air Rasa Stroberi

Driver Ojol Tewas Tertimpa Papan Reklame saat hendak Kirimkan Barang

Penangkapan Ibra Azhari

Adik kandung Ayu Azhari, Ibra Azhari, kembali ditangkap polisi atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu di kediamannya, kawasan Pejaten, Jakarta Selatan, Minggu (22/12/2019).

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved