Menantu Elvy Sukaesih Kembali Ditangkap Terkait Narkoba, Dhawiya Tegaskan Tak Ingin Berpisah

Dhawiya Zaida mengungkap perasaannya setelah suaminya, Muhammad Basurrah, ditangkap untuk kedua kalinya terkait kasus narkoba.

KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI
Artis Dhawiya Zaida saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Kamis (26/12/2019). 

Meski begitu, Dhawiya mengaku menyesalkan perbuatan Muhammad yang tersandung kasus narkoba lagi.

"Sudah pasti menyesalkan lah, kecewa itu sudahan pasti," katanya.

Menurut perempuan kelahiran Agustus 1985 itu, perasaan yang ia rasakan adalah hal yang lumrah.

Namun, hal itu balik lagi ke diri sendiri karena ia sadar bahwa untuk lepas dari narkotika sangat susah.

Menurut Dhawiya, bisa terbebas dari lingkungan sekitar juga membutuhkan dukungan dari keluarga dan orang terdekat.

"Memang untuk kami bisa keluar dari lingkungan itu (narkoba) bukan cuman sesuatu hal yang bukan diri sendiri doang. Artinya memang membutuhkan dukungan dari keluarga, lingkungan, support, terutama diri kita sendiri," ungkapnya.

Zul Zivilia Terjerat Kasus Narkoba, Sang Mertua Ungkap Alasan Tak Ingin Putrinya Cerai

3. Tidak akan bercerai

Di balik kekesalannya dan penyesalan terhadap perbuatan Muhammad, Dhawiya menegaskan, tidak akan berpisah dengannya.

Menurutnya, perceraian bukanlah jalan keluar untuk memecahkan permasalahan.

"Walau pun perceraian itu adalah sesuatu yang diperbolehkan sama Allah, tapi itu bukan sesuatu hal yang bukan Allah sukai," ucap Dhawiya.

Dhawiya merasa ujian yang sedang dihadapinya merupakan bentuk kasih sayang Tuhan. Oleh karenanya, ia yakin bisa melewati semuanya dengan tabah.

"Masa untuk hal seperti ini aku harus menyerah. Untuk keluar dari narkoba saja sudah sesuatu hal yang luar biasa buat aku, dan alhamdulilah bisa dilewati sampai hari ini," katanya.

"Jadi, aku yakin Allah pasti kasih kekuatan buat aku," ucap Dhawiya.

4. Permasalahan keluarga besar

Perseturuan keluarga besar yang berawal saat Dhawiya menggunakan jasa suami kakak kandungnya Wirdha Sylvina, Zecky Alatas, sebagai kuasa hukumnya.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved