Jokowi Lakukan Perombakan di Struktur Organisasi Kemendikbud, Ini Daftarnya

Presiden Joko Widodo melakukan perombakan besar-besaran struktur organisasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud)

Tribunnews/Jeprima
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengenakan pakaian adat Sasak NTB saat menyampaikan Pidato Kenegaraan pada Sidang Bersama DPR dan DPD RI Tahun 2019 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (16/8/2019). Pada pidatonya tersebut Jokowi menyampaikan izinnya untuk memindahkan Ibu Kota dari Jakarta ke Kalimantan. 

3. Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi

4. Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan

5. Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa

Struktur Kemendikbud baru

Dengan demikian, struktur Kemendikbud baru berdasarkan Perpres 82/2019 adalah sebagai berikut:

Pasal 6, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terdiri atas

1. Sekretariat Jenderal

2. Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan

3. Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah

4. Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi

5. Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi

6. Direktorat Jenderal Kebudayaan

7. Inspektorat Jenderal

8. Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan

9. Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa

10. Staf Ahli Bidang Regulasi Pendidikan dan Kebudayaan.

(Kompas.com/Yohanes Enggar Harususilo)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jokowi Rampingkan Kemendikbud di Bawah Nadiem, Ini yang Baru dan Diganti "

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved