Diajak Pacar ke Penginapan, Siswi SMP Digilir 6 Pria, Pelaku Masih Pelajar & Remaja Putus Sekolah
Diajak Pacar ke Penginapan, Siswi SMP Digilir 6 Pria, Pelaku Masih Pelajar & Remaja Putus Sekolah
Editor:
Fitriana Andriyani
Freepik
Diajak Pacar ke Penginapan, Siswi SMP Digilir 6 Pria, Pelaku Masih Pelajar & Remaja Putus Sekolah
"Ayahnya tidak terima dan melapor pada polisi,” ujar Ferry.
Keenam pemuda tersebut, menurut Ferry diancam hukuman penjara 15 tahun.
Sebagaimana termaktub dalam undang undang nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak.
Dalam pasal 76D, yang menyebutkan setiap orang dilarang melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain.
(TribunnewsBogor.com/Tribun Pekanbaru)
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Siswi SMP Digilir 6 Pria di Penginapan, Ajakan Pacar ke Kamar Hotel Bikin Orangtua Korban Murka.