Suami Aniaya Istri yang Hamil 6 Bulan hingga Tewas, Pelaku kesal Korban Tak Mau Disuapi
Suami Aniaya Istri yang Hamil 6 Bulan hingga Tewas, Pelaku kesal Korban Tak Mau Disuapi
TRIBUNAMBON.COM - Nasib nahas dialami wanita asal Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Madura bernama Sanima (37).
Wanita yang tengah hamil enam bulan itu menjadi korban KDRT yang dilakukan oleh suaminya sendiri.
Suaminya yang bernama Musa (39) tega menganiaya Sanima hingga mengakibatkan nyawanya hilang.
Dalam postingan yang viral, Sanima disebut tewas disiksa suaminya, Musa (39) dan anak kandungnya sendiri.
• Pelaku Aniaya Suami Stroke Ternyata Istri Kedua, Ada Dugaan Alami Gangguan Jiwa
• Viral Istri Aniaya Suami Stroke karena Buang Air Besar di Celana, Video Direkam Sendiri oleh Pelaku
Atas peristiwa tersebut, Musa warga asal Konang, Kabupaten Bangkalan, akhirnya ditangkap Polres Bangkalan.
Kepala Desa Pamulaan, Masfur membenarkan kasus seorang wanita Madura tewas disiksa suami dan anak Jamal, saat hamil enam bulan.
Kronologi Kejadian
Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra mengatakan jika kejadian penganiayaan itu bermula pada bulan November 2019.
Saat itu tersangka hendak memberikan makanan terhadap korban, namun korban tidak mau dan menyemburkan makanan tersebut kepada tersangka.
Akibatnya tersangka emosi dan mencubit paha korban sebanyak 5 kali.
“Selang lima hari, kejadian serupa terjadi lagi dan tersangka memukul korban memakai kastok/gantungan baju.
Tak cukup cukup sampai disitu penganiayaan yang dilakukan tersangka terhadap korban sebanyak 4 kali dalam satu bulan, dimana kejadian yang terakhir tersangka menganiaya korban menggunakan tongkat kayu sehingga korban mengalami memar, lebam di sekujur tubuhnya," ungkap Rama dikutip TribunJakarta dari TribunJatim (25/12/2019).
Masih kata AKBP Rama, sebelum meninggal dunia, korban sempat di bawa kerumah keluarganya yang di Camplong Sampang.
• Rewel, Bocah 4 Tahun Dibunuh Ayah Kandung, Pelaku Lalu Mencoba Bunuh Diri, Ada Konflik Rumah Tangga
• Bicarakan soal Kehamilannya Mahasiswa Dibunuh Pacar saat Hendak Menelepon Orang Tua
Kemudian korban di bawa ke RSUD Sampang dan di rawat selama 3 hari.
Namun kondisi korban tidak kunjung membaik hingga akhirnya korban meninggal dunia pada hari Sabtu 21/12/2019.
"Kami akan melakukan cek TKP dan berkoordinasi dengan rumah sakit Sampang sekaligus untuk dilakukan visum untuk mengetahui penyebab luka dan lebam di tubuh korban," ujar AKBP Rama.
Setelah itu, penyidikan dimulai dan terhitung selama 24 jam sejak kasus dilaporkan di Polres Bangkalan oleh keluarga korban dan akhirnya pelaku berhasil diamankan.
Korban Dianiaya hingga Buta dan Meninggal
Penganiayaan yang dilakukan suami dan anaknya kepada Sanima terbilang cukup ekstrem.
Bahkan penganiayaan tersbeut membuat Sanima mengalami kebutaan.
"Dengan kondisi seperti itu korban dijemput oleh keluarganya yang ada di Kabupaten Sampang," ujar kepala desa, Masfur.
• Pria Bunuh Diri Loncat dari Lantai 4 Galaxy Mall 3 Surabaya, Istri Ceritakan Gelagat Aneh
Namun tak lama, korban kembali dijemput oleh Musa dan Jamal untuk pulang ke Kabupaten Bangkalan.
"Setelah beberapa pekan, korban dijemput kembali oleh Muda dan Jamal untuk kembali pulang ke Kabupaten Bangkalan," kata Masfur.
"Setelah itu, baru terjadi penyiksaan kembali yang dilakukan oleh Musa dan Jamal yang sampai mengakibatkan korban mengalami lebab disekujur tubuh dan meninggal," imbuhnya.
Menurutnya, Sanima sempat menghubungi keluarganya yang ada di Kabupaten Sampang.
Saat itu, korban meminta keluarganya untuk menjemputnya karena sakit setelah jatuh dari kamar mandi.
Mengetahui hal itu, keluarga korban menjemputnya ke Kabupaten Bangkalan.
Meski mengaku jatuh dari kamar mandi, keterangan korban sempat diragukan keluarganya.
"Ketika sudah tiba di Kabupaten Sampang, korban mengalami kritis dan dibawa ke RSUD Sampang," katanya.
• Bocah 4 Tahun Tewas Dibunuh Pacar Ibu, Pelaku Gangguan Jiwa Cemburu Kedekatan Korban dengan Ibunya
Korban Ternyata Lumpuh
Sanima rupanya lumpuh selama belasan tahun.
Hal itu menjadi alasan mengapa Musa mengakhiri nyawa istrinya.
Hal itu diketahui dari laman resmi Polres Bangkalan saat rilis kasus digelar pada Selasa (24/12/2019).
Pelaku mengaku Jengkel
Ditangkapnya suami tersebut sekaligus membuka fakta-fakta baru yang menyelimuti kasus ini.
Selain itu peran anak kandung juga terungkap.
Wanita Madura yang sedang hamil itu ternyata dalam kondisi lumpuh.
Ia juga sempat buta akibat siksaaan dari suami dan anak kandungnya.
Kepada polisi, pelaku juga membeberkan alasannya melakukan penganiayaan tersebut.
"Pengakuan tersangka, melakukan penganiayaan terhadap korban sudah dilakukan berkali kali dengan motif karna jengkel," terang AKBP Rama.
"Alasannya, karna ketika disuapi makan dan diberi minum obat tidak mau ditelan dan disemburkan ke muka tersangka, hingga tersangka merasa jengkel dan melakukan penganiayaan," sambungnya.
Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 23, 04 UU No.23 tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan acaman 5 sampai 15 tahun penjara.
"Kurungan pidana yang kami kenakan kepada MS yakni maksimal 15 tahun penjara karena telah menghilangkan nyawa seseorang dengan cara KDRT," tutupnya.
(TribunJakarta/TribunMadura/TribunJatim)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Suami di Madura Tega Aniaya Istri Hamil hingga Tewas, Pelaku Kesal Pada Sikap Korban saat Disuapi.