Terlibat Cek Cok, Seorang Istri Tega Injak Kemaluan Suami hingga Pingsan

Seorang istri tega menginjak kemaluan sang suami hingga pingsan, peristiwa ini terjadi di Probolinggo, Jawa Timur

Net
Ilustrasi penganiayaan. 

TRIBUNAMBON.COM -- Seorang istri tega menginjak kemaluan sang suami hingga pingsan, peristiwa ini terjadi di Probolinggo, Jawa Timur.

Atas perbuatannya itu, membuat sang istri kini berurusan dengan polisi.

Dilansir TribunnewsBogor.com dari Kompas.com, peristiwa itu dialami oleh Syamsul Arifin (34) saat cekcok dengan istrinya, Nur Faida (30), Jumat (12/12/2019) lalu.

Cekcok yang terjadi yaitu disebabkan karena urusan ekonomi hingga isu orang ketiga.

Pasangan suami istri ini merupakan warga Desa Kalibuntu, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo.

Menurut Kanit PPA Polres Probolinggo Bripka Isyana Reni Antasari, peristiwa terjadi di rumah mereka.

"Sebelumnya mereka terlibat cekcok, mulai urusan ekonomi hingga adanya orang ketiga."

"Mereka memang sering berantem," kata Bripka Isyana Reni Antasari alias Reni, Kamis (19/12/2019).

Tiga Mahasiswa Meninggal Dunia Karena Terjebak di Goa Lele, Disebut Tengah Mengikuti Kegiatan Mapala

Inilah Para Pemenang Sayembara Gagasan Desain Ibu Kota Indonesia

Kronologi

Saat pertengkaran memanas, lanjut Isyana Reni Antasari, Nur Faida memukul dan mendorong Syamsul Arifin hingga jatuh tersungkur.

Akibat dari dorongannya itu, kepala Syamsul Arifin sempat membentur meja.

Tak puas melihat suminya terbentur meja, Nur Faida kembali menyerang sang suami tepat di bagian vitalnya.

"Saat telentang di lantai, Nur lalu menginjak kemaluan Syamsul hingga pingsan. Syamsul lalu dilarikan ke RSUD Waluyo Jati Kraksaan."

"Keluarga Syamsul lalu melapor kejadian itu ke Polres Probolinggo, dengan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)," lanjut Isyana Reni Antasari.

Bripka Reni menceritakan kronologi istri injak kemaluan suami sampaj pingsan.
Bripka Reni menceritakan kronologi istri injak kemaluan suami sampaj pingsan. (KOMPAS.com/A. Faisol)

Dari laporan itu, Polres Probolinggo segera mengumpulkan bukti dan keterangan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved