Sabtu, 9 Mei 2026

Tergantung Mood Ari Askhara, Pramugari Garuda Indonesia yang Kena PHK Bisa Diterima Kembali

Pramugari Garuda yang kena PHK disarankan untuk kirim surat permohonan maaf ke Ari Askhara, akan diterima kembali jika mood-nya sedang bagus.

Tayang:
Editor: Fitriana Andriyani
Youtube Indonesia Lawyers Club
Pramugari Garuda yang kena PHK disarankan untuk kirim surat permohonan maaf ke Ari Askhara, akan diterima kembali jika mood-nya sedang bagus. 

TRIBUNAMBON.COM - Pramugari Garuda Indonesia Anggi Ardana Neswari menceritakan pengalamannya yang kena PHK (pemutusan hubungan kerja) di era kepemimpian mantan direktur utama I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra alias Ari Askhara.

Anggi Ardana Neswari mengaku telah bekerja selama sembilan tahun di Garuda Indonesia.

Selama sembilan tahun bekerja itu, ia menuturkan tak pernah melakukan kesalahan apapun hingga akhirnya tiba-tiba terkena PHK secara sepihak.

Tak Hanya Ari Askhara, Ini 4 Direksi Garuda Lainnya yang Turut Dipecat Erick Thohir

Skandal Garuda Masa Kepemimpinan Ari Askhara, Diskriminasi hingga Pelecehan Pramugari

"Ada PHK sepihak pada 2 Agustus 2019, saya sebagai crew haji di base medan," tegas Anggi Ardana Neswari dilansir dari  Indonesia Lawyers Club TV One edisi Selasa (10/12/2019).

Lebih lanjut, Anggi Ardana Neswari menceritakan pengalamannya yang tertahan di Bandara Jeddah karena membawa tiga slot rokok, yang merupakan barang legal untuk dibawa secara aturan Garuda Indonesia.

Anggi Ardana Neswari menuturkan, ia membawa rokok tiga slot karena memiliki saudara di Arab Saudi.

"Ada barang titipan saudara saya yang tinggal di Jeddah. Saat itu ketika tiba di sana, ternyata kena sita," ucap Anggi Ardana Neswari.

I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra alias Ari Askhara, Dirut Garuda Indonesia dicopot oleh Menteri BUMN Erick Thohir.
I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra alias Ari Askhara, Dirut Garuda Indonesia dicopot oleh Menteri BUMN Erick Thohir. (https://www.garuda-indonesia.com/)

Menurut Anggi Ardana Neswari, terdapat catatan di buku flight attendant service guide book bahwa rokok merupakan barang legal dan boleh dibawa sebanyak 600 stik.

"Di Jeddah, rokok kita kena dimusnahkan dan hanya diperbolehkan untuk membawa satu saja. Saat itu tak ada kepolisian yang menangkap kami karena tindakan itu," tegas Anggi Ardana Neswari.

Beberapa waktu setelahnya, kejadian itu dipermasalahkan oleh Garuda Indonesia dan diduga berujung kepada PHK.

"Jadi saya menyesal pihak Garuda Indonesia mem-PHK kami tanpa memberikan surat peringatan. Seharusnya diberikan peringatan terlebih dahulu," papar Anggi Ardana Neswari.

Sandiaga Uno Dukung Langkah Tegas Erick Thohir, tapi Tak Setuju Ari Askhara Terus Dibully

Punya Rumah Mewah di Bali, Ali Askhara Justru Lebih Memilih Menginap di Hotel saat Pulang Kampung

Anggi Ardana Neswari mengungkapkan, manajemen menjelaskan bahwa kita dianggap mencemarkan nama Garuda Indonesia.

"Padahal kami tak membawa barang ilegal seperti narkoba dan sebagainya," imbuh Anggi Ardana Neswari.

Merasa dapat perlakuan tak adil, Anggi mengaku bahwa kasusnya telah diproses di Suku Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi (Sudinakertrans) melalui mediasi kedua belah pihak.

"Kita sudah mediasi. Saat mediasi pertama, keputusan PHK telah diberikan Bapak AA (red: Ari Askhara) ke kami, orang manajemen bilang itu keputusannya."

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved