Rangkuman Fakta Perceraian Ustaz Abdul Somad dan Mellya Juniarti, Penyebab hingga Proses Persidangan

Inilah sederet fakta perceraian Ustaz Abdul Somad dengan sang istri, Mellya Juniarti. Mulai dugaan penyebab hingga tanggapan Arie Untung.

Editor: Fitriana Andriyani
TribunStyle.com/ YouTube Saling Sapa TV
Inilah sederet fakta perceraian Ustaz Abdul Somad dengan sang istri, Mellya Juniarti. Mulai dugaan penyebab hingga tanggapan Arie Untung. 

TRIBUNAMBON.COM - Kabar mengejutkan datang dari keluarga dai kondang, Ustaz Abdul Somad atau yang karib disapa UAS.

UAS resmi mengajukan cerai kepada sang istri, Mellya Juniarti.

Dengan dikabulkannya permohonan cerai talak ini, UAS resmi menyandang predikat duda.

Tolak Halus Tawaran Erick Thohir untuk Jadi Bos Taspen, Sandiaga Uno: Saya Ini Politisi

Namun, kedua pihak masih memiliki waktu 14 hari untuk untuk melakukan langkah hukum.

Baik langkah hukum terkait harta gono gini maupun banding.

Ustaz Abdul Somad
Ustaz Abdul Somad (aceh.tribunnews.com)

Berikut beberapa fakta terkait perceraian UAS dengan Mellya Juniarti yang membuat heboh, sebagaimana dirangkum Tribunnews.com.

Telah Diajukan sejak Juli

Kabar perceraian UAS dengan Mellya Juniarti memang baru diketahui, Rabu (5/12/2019) malam.

Namun, perkara permohonan cerai talak yang diajukan UAS sebenarnya sudah masuk sejak Juli 2019.

Perkara perceraian dai kondang ini teregistrasi dengan nomor perkara 604/Pdt.G/2019/PA.Bkn.

Hanya Daerah Kisar Maluku Cerah Sepanjang Hari, Ini Prakiraan Cuaca Ambon dan Sekitarnya Besok Jumat

Bahkan perkara ini telah melalui proses sidang sebanyak 11 kali, termasuk proses mediasi.

Humas PA Bangkinang, Mulyas SAg menuturkan, pengajuan permohonan perkara tersebut ke PA Bangkinang berdasarkan istri yang berada di Bangkinang, Riau.

"Karena keberadaan istri pemohon di Bangkinang, makanya permohonan perkara di ajukan di PN Bangkinang," ungkapnya.

Ia mengatakan, berdasarkan aturan PA Bangkinang memproses setiap permohonan yang masuk.

Sidang tidak dihadiri UAS dan sang istri

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved