Prihatin Banyak Orderan Makanan via Ojol Dibatalkan, Resto Ini Beri Kebijakan Ganti Rugi ke Driver
Prihatin Banyak Orderan Makanan via Ojol Dibatalkan, Resto Ini Beri Kebijakan Ganti Rugi ke Driver
TRIBUNAMBON.COM - Warganet dibuat kagum atas kebijakan sebuah restoran yang siap mengganti pesanan Go-Food yang dibatalkan.
Kebijakan restoran tersebut menjadi viral setelah diunggah akun Instagram @lambe_ojol sekitar lima hari lalu, Jumat (22/11/2019).
Dalam unggahan itu, @lambe_ojol mengungkapkan rasa terimakasih kepada restoran yang mengeluarkan kebijakan ini.
• VIRAL Wanita Tak Mau Bayar Pesanan Makanan via Ojol, Kunci Pintu & Usir Driver seusai Terima Makanan
"Uwaaaaa makasih ya bakmi loncamatan," tulisnya.
Terlihat juga sebuah foto yang berisi dua point pengumuman yang ditujukan kepada rekan-rekan ojek online (ojol), yang berbunyi:
"1. Jika ada orderan bakmi loncamatan yang dicancel monggo langsung ditukar di warung, akan kami ganti senilai nominal harga yang anda keluarkan (tertera di GoBiz), dengan syarat makanan utuh (belum dibuka).
2. Gratis teh hangat bagi Bapak/Ibu OJOL."
Unggahan yang sudah mendapatkan lebih dari seribu like ini banjir komentar dari warganet.
Ada yang memuji kebijakan yang dibuat restoran tersebut.
@olickomang: "Salute."
@abbasnkr: "Mantap."
"Salute," tulis akun .
• Viral Driver Ojol Kehilangan Sepeda Motor, Netizen Galang Dana, Awkarin: Belikan Motor Baru
Namun ada juga yang berusaha mengingatkan pihak pengelola restoran makan untuk berhati-hati saat menjalankan kebijakan tersebut.
@sarung_tangan_dan_jas_hujan: "Untuk yg punya otlet jg berhati2 ...agar mengecek hp orderan nya dr hp si driver... Klo ter selesaikan jngn mau di tuker...ada kemungkinan orderan fiktif...semoga laris manis otletnya."
Diketahui kebijakan tersebut dibuat sebuah restoran bernama Bakmi & Seafood Loncamatan yang terletak di Kecamatan Pengasih, Kabupaten Kulon Progo, DI Yogyakarta.
Kepada Tribunnews.com, pemilik restoran makan Bakmi & Seafood Loncamatan, Jifana Mahendra membenarkan soal kebijakan tersebut di restorannya.