Polemik Kasus Sukmawati, Bisa Seperti Ahok, Tanggapan PBNU, Polisi, Sampai Ustaz Abdul Somad

Polemik Kasus Sukmawati, Bisa Seperti Ahok, Tanggapan PBNU, Polisi, Sampai Ustaz Abdul Somad

Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Putri Presiden pertama RI Soekarno, Sukmawati Soekarnoputri memberikan keterangan kepada wartawan terkait puisi Ibu Indonesia yang dibacakannya di Jakarta, Rabu (4/4/2018). Dalam keterangannya, Sukmawati memimta maaf kepada berbagai kalangan khusunya dikalangan umat Islam terkait kontroversi puisi Ibu Indonesia. 

Apakah isteri-isteri nabi itu juga iya?

'Wahai nabi, jika katakan pada isterimu, kepada anak-anak perempuanmu, kepada perempuan yang beriman, hendaknya mereka menurunkan kain panjang mereka'.

Bagaimana caranya?

Ditariknya kain panjang, tertutup mata kiri dan yang terbuka mata kanan waktu mau keluar rumah.

Hampir dua puluh hadist yang menyebutkan mereka untuk menutupkan muka, yang nampak cuma mata.

Gara-gara itulah Syekh Abdul Aziz di Saudi Arabia mengatakan cadar wajib.

Namun Syekh Albani mengatakan ada hadist-hadist lain yang mengatakan bahwa ada juga zaman itu yang mana wajah perempuan itu nampak.

Nah maka saya condong ke pendapat kedua yang mana cadar tak wajib.

Cadar hanya anjuran.

Kalau cadar itu wajib, kebalikannya haram.

Berarti yang tidak bercadar, hukumnya haram dong?", ujarnya.

Video yang diunggah oleh akun Media Islami ini sudah ditonton lebih dari 3 juta penonton dan menduduki peringkat pertama trending di YouTube. (*)

Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul Nyaris Tak Ada yang Bela Sukmawati, Putri Proklamator Soekarno, Tante Puan Maharani, Ini Respon PBNU

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved