Kisah Wanita di Antara 2 Oknum Polisi, Bukan Kepalang Pasangan Digerebek Perwira Polisi di Hotel

Inilah Kisah Wanita di Antara 2 Oknum Polisi, Bukan Kepalang Pasangan Digerebek Perwira Polisi di Hotel

Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNMEDAN.COM
ILUSTRASI 

Kapolres Pidie, AKBP Andy Nugraha Setiawan Siregar SIK, kepada Serambinews.com, Kamis (14/11/2019) mengatakan, saat ini Bripka M bersama wanita RA telah diamankan di Mapolres Pidie.

Guna diproses secara hukum.

"Baik kita proses secara kode etik atau pidana umum. Kita tunggu hasil pemeriksaan nantinya. Intinya semua oknum polisi yang melakukan kesalahan tetap diproses secara hukum dan tidak kita tutupi," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, tim Polres Pidie menciduk oknum polisi berinisial Bripka M bersama seorang wanita RA (35) di salah satu hotel di Sigli, Rabu (13/11/2019) sekitar 04.00 WIB.

Oknum polisi tersebut bertugas di jajaran Polres Pidie diamankan dalam penggerebekan yang dipimpin Waka Polres Pidie, Kompol Iskandar SE Ak.

Belakangan diketahui wanita bersama oknum polisi tersebut adalah istri salah satu anggota Polres Pidie.

Berdasarkan Informasi dihimpun Serambinews.com, Kamis (14/11/2019), bahwa diketahuinya Bripka M bersama wanita di salah satu hotel di Sigli.

Informasi ini berawal dari laporan anggota Polres Pidie kepada piket Sipropam, bahwa istrinya tidak pulang ke rumah selama dua hari.

Akhirnya, tim Polres Pidie dipimpin Waka Polres Pidie, Kompol Iskandar, Kasat Narkoba Polres Pidie, Iptu Yusra Aprilla, Kasi Propam, personel Sipropam, personel siwas dan personel Sat Resnarkoba Polres Pidie melakukan penggerebekan di hotel.

Saat digerebek, oknum polisi Bripka M tidak melawan.

Polisi mengamankan oknum polisi bersama seorang wanita.

Tim Polres Pidie juga melakukan penggeledahan mobil milik Bripka M.

Polisi menemukan alat hisap sabu di dalam mobil milik Bripka M.

Hasil tes urine, Bripka M diduga positif menggunakan sabu.

Yang bersangkutan kini telah diserahkan kepada Sat Narkoba Polres Pidie.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved