Passing Garade CPNS 2019 Diturunkan, Ada Instansi yang Tak Loloskan Satu pun Peserta Tahun Lalu

Badan Kepegawaian Negara (BKN) menurunkan passing grade atau nilai ambang batas minimal dalam rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019.

Editor: Fitriana Andriyani
Rahmandito Dwiatno
Badan Kepegawaian Negara (BKN) menurunkan passing grade atau nilai ambang batas minimal dalam rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019. 

TRIBUNAMBON.COM - Badan Kepegawaian Negara (BKN) menurunkan passing grade atau nilai ambang batas minimal dalam rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019.

Hal itu dibenarkan Menteri Pendayagunaan Apratur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo.

Menurut Tjahjo, hal ini dilakukan karena ada beberapa lembaga di sejumlah daerah yang tidak meloloskan satu pun peserta seleksi pada rekrutmen CPNS tahun lalu.

Tidak adanya peserta yang lolos, diduga karena tingginya nilai ambang batas minimal.

Daftar Terbaru Formasi CPNS Ambon 2019, Badan Keamanan Laut RI Buka Lowongan Lulusan SMK

"Kemarin beberapa lembaga di daerah (ada yang) tak ada (peserta) yang lulus satu pun," kata Tjahjo saat ditemui di Sentul International Convention Center, Jawa Barat, Rabu (13/11/2019).

"Ini yang salah orangnya atau soalnya? Kalau diproses terus kan kasihan," lanjut dia.

Tjahjo enggan menyebutkan secara detail lembaga yang tidak meloloskan satu pun peserta seleksi.

Ia hanya memastikan, meskipun passing grade diturunkan, BKN akan menambah materi dalam soal seleksi.

"Jadi kami kurangi (passing grade-nya), kami tambah soalnya dengan wawasan kebangsaan, megenai bahaya radikalisme, terorisme, empat pilar, supaya lebih mudah," kata Tjahjo.

Dengan demikian, Tjahjo Kumolo yakin hal ini tidak mengurangi kualitas seleksi.

Sebelumnya, sistem seleksi CPNS 2018 pada tes SKD menggunakan Permen PAN-RB Nomor 37 Tahun 2018.

Formasi CPNS 2019 Ambon, Ada Lowongan Satasiun RRI Ambon dari Kominfo, Kemnaker hingga BPOM

Mengacu pada Pasal 3 Permen PAN-RB 37/2018, dijelaskan bahwa nilai ambang batas SKD CPNS 2018, yakni 143 untuk Tes Karakteristik Pribadi (TKP), 80 untuk Tes Intelegensia Umum (TIU), dan 75 untuk Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Selanjutnya, pemerintah mengumumkan bahwa tes SKD CPNS tahun ini tidak memakai aturan lama, melainkan menggunakan Permen PAN-RB 24/2019.

Dalam aturan baru, yakni Pasal Pasal 3 Permen PAN-RB 24/2019, disebutkan bahwa nilai ambang batas SKD CPNS 2019 minimal yang harus dipenuhi antara lain 126 untuk TKP, 80 untuk TIU, dan 65 untuk TWK.

Instansi yang sepi pelamar

Sebanyak 197.117 formasi dibuka dalam rekrutmen CPNS 2019 untuk tingkat pusat dan daerah.

Adapun rinciannya, sebanyak 37.854 formasi untuk instansi pusat yang meliputi 74 kementerian dan lembaga. Sedangkan, untuk instansi daerah terdapat 159.257 formasi meliputi 467 pemerintahan daerah.

Formasi CPNS 2019 Maluku: Untuk SMK Sederajat Mulai Kemendikbud, Kemenkumham, Sampai TVRI Maluku

Pada tahun 2018 lalu, terdapat kementerian dan lembaga yang memiliki sedikit jumlah pelamar, diantaranya sebagai berikut.

Seleksi CPNS 2019 segera dibuka.
Seleksi CPNS 2019 segera dibuka. (Tribunnews/Grafis/Rahmandito Dwiatno)

1. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM): 843 pelamar

2. Sekretariat Jenderal MPR: 771 pelamar

Formasi CPNS 2019 Ambon, Ada Lowongan Kominfo Stasiun RRI Ambon, Terbuka untuk Lulusan D-III

3. Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial: 697 pelamar

4. Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Kemananan (Kemenkumham): 667 pelamar

5. Badan Pengawas Tenaga Nuklir: 657 pelamar

Sementara, untuk Pemerintah Provinsi dengan jumlah pelamar terendah, yaitu sebagai berikut.

1. Provinsi Sulawesi Tenggara: 3.127 pelamar

2. Provinsi Sulawesi Utara: 2.916 pelamar

3. Provinsi Kepulauan Bangka Belitung: 2.805 pelamar

4. Provinsi Maluku: 2.644 pelamar

5. Provinsi Sulawesi Tengah: 1.712 pelamar

Selanjutnya, untuk pemerintah kabupaten/kota dengan jumlah pelamar terendah, yaitu sebagai berikut.

1. Kota Bukittinggi: 759 pelamar

2. Kota Padang Panjang: 701 pelamar

3. Kota Lubuk Linggau: 571 pelamar

4. Kabupaten Sigi: 482 pelamar

5. Kota Gunung Sitoli: 154 pelamar

Meski memiliki sedikit pelamar, kementerian dan lembaga tersebut seolah tetap antusias untuk mencari pelamar yang cocok sesuai formasi. Untuk kementerian dan lembaga memiliki sedikit jumlah pelamar, tahun ini kembali membuka kesempatan.

Kemenkumham membuka lagi lowongan CPNS tahun ini, sebanyak 3.532 formasi untuk berbagai jenjang pendidikan. Tahun ini, Kemenkumham juga membuka rekrutmen bagi lulusan SMA/SMK/MA dengan 2.875 formasi khusus.

Instansi ini juga menyediakan 2.774 formasi umum yang terdiri dari 2.497 pria dan 277 wanita. Semua jabatan tersebut tersebar di 33 kantor wilayah.

Lebih lanjut, Kemenkumham juga membuka pendaftaran untuk jabatan pemeriksa keimigrasian pelaksanaan/pemula sebanyak 657 formasi.

Khusus untuk lulusan SMA/sederajat, sebanyak 657 formasi dibuka bagi umum dan khusus Papua/Papua Barat.

Sementara BKPM tahun ini, membuka 19 formasi CPNS. Diantaranya, Analis Bimbingan Usaha (1 formasi), Analis Penanaman Modal (2 formasi), Analis Pengembangan Potensi Daerah (1 formasi), Analis Perencanaan (3 formasi), Fasilitator Promosi (1 formasi), Pemeriksa Penanaman Modal (3 formasi), Penyusun Bahan Bimbingan Teknis (1 formasi), Penyusun Naskah Rapat Pimpinan (2 formasi), dan Penyusun Rencana Promosi (1 formasi).

Untuk Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) juga ikut meramaikan CPNS kali ini, dengan membuka sebanyak 41 formasi yang bisa diakses langsung ke situs resminya.

Selanjutnya Setjen MPR, juga membuka kesempatan kepada pelamar untuk bergabung di lembaga eksekutif itu. Sebanyak 21 formasi CPNS dicari. Namun, pendaftarannya sendiri baru dibuka pada esok hari (12/11/2019), pukul 08.00 WIB.

(Kompas.com/Fitria Chusna Farisa/Ade Miranti Karunia)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul ""Passing Grade" CPNS 2019 Diturunkan, Ini Alasannya..." dan"CPNS 2019, Coba Peruntungan di Kementerian dan Lembaga Sepi Pelamar!"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved