Kementerian Agama Buka 5.815 Formasi CPNS 2019, Ini Syarat dan Cara Pendaftarannya!

Kemenag tercatat sebagai kementerian yang membuka lowongan PNS terbanyak yakni 5.815 formasi melalui seleksi CPNS 2019.

Editor: Fitriana Andriyani
Tribun Lampung
Kemenag tercatat sebagai kementerian yang membuka lowongan PNS terbanyak yakni 5.815 formasi melalui seleksi CPNS 2019. 

TRIBUNAMBON.COM - Kementerian Agama (Kemenag) resmi membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 pada Senin (11/11/2019).

Kemenag tercatat sebagai kementerian yang membuka lowongan PNS terbanyak yakni 5.815 formasi.

Lowongan formasi CPNS, berdasarkan Keputusan Menteri Penyalahgunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 424 Tahun 2019 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Agama Tahun Anggaran 2019.

Kemenag membagi pelamar menjadi empat kriteria.

 

Yakni kriteria cumlaude, disabilitas, putra/putri Papua dan Papua Barat, dan Diaspora.

2.000 Formasi CPNS Kejaksaan Agung Terbuka untuk Lulusan SMA Sederajat, Ini Persyaratannya!

Bagi Anda yang ingin mengikuti seleksi CPNS 2019 untuk mengisi lowongan formasi di lingkungan Kemenag, simak persyaratan dan cara pendaftarannya berikut ini. 

Ilustrasi CPNS 2019.
Ilustrasi CPNS 2019. (Kolase TribunJabar.id (Istimewa dan Kompas.com))

Persyaratan Umum

1. Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun

2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana 2 tahun atau lebuh

3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidek dengan hormat sebagai pegawai swasta;

4. Tidak berkedudukan CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;

5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik;

Daftar Formasi CPNS 2019 untuk Lulusan S1 Sastra Inggris, Kemenlu hingga Pemprov Jawa Timur

6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan;

7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;

8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Menyelamatkan Bayi Baru Lahir

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved