Jubir Jokowi Enggan Tanggapi Soal Novel Baswedan Dituding Lakukan Rekayasa

Jubir Presiden Fadjroel Rachman enggan berkomentar soal penyidik KPK Novel Baswedan yang dituding merekayasa kasus penyerangannya

Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN caption: Penyidik KPK Novel Baswedan (kiri) memberikan kesaksian bagi terdakwa mantan anggota Komisi II DPR Markus Nari (kanan) pada sidang lanjutan kasus korupsi pengadaan KTP elektronik di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (9/10/2019). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan tiga orang saksi yang dihadirkan JPU KPK yakni mantan anggota Komisi V DPR yang juga terpidana kasus korupsi pengadaan KTP elektronik Miryam S. Haryani, Penyidik KPK Novel Baswedan, dan jaksa KPK Heryawan Agus. 

Akibat penyiraman air keras ini, kedua mata Novel terluka parah.

Viral Pria Sedang Cari Wifi Gratis Ditangkap Dituduh sebagai Pengedar Narkoba, Ini Penjelasan Polisi

Seorang Warga Solo Tewas saat Mengantre di Dokter Praktik, Terhantam Ban Truk yang Terlepas

Hingga Tito Karnavian diberhentikan dari Kapolri dan diangkat Jokowi sebagai Mendagri, kasus tersebut belum juga terungkap.

Jokowi pun sudah memberi tenggat bagi Kapolri Jenderal (Pol) Idham Aziz untuk mengungkap kasus Novel paling lambat sampai awal Desember 2019.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Novel Dituding Rekayasa Penyerangan, Ini Tanggapan Jubir Presiden"
Penulis : Ihsanuddin

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved