Prostitusi Artis

Status Tiga Orang Terlibat Prostitusi Artis di Hotel Kota Batu Jatim, 1 Konsumen, 1 Makelar, 1 Artis

Inilah status tiga orang terlibat prostitusi artis di hotel Kota Batu, seorang merupakan konsumen, seseorang makelar, dan satu orang wanita artis

Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Youtube/Luhur Pampam
Wanita diduga terlibat prostitusi artis 

TRIBUNAMBON.COM - Sebuah video beredar memperlihatkan aksi polisi menggelandang seorang wanita diduga artis terlibat prostitusi di Kota Batu, jawa Timur.

Seperti dikutip dari Surya Malang, Subdit Jatanras Ditreskrimsus Polda Jatim menangkap tiga orang yang terlibat kasus prostitusi di kamar hotel wilayah Kota Batu, Jumat (25/10/2019).

Dua orang di antaranya adalah laki-laki, dan satu orang lainnya adalah cewek yang merupakan publik figur dan populer.

Video Diduga Artis Digelandang Polisi Polda Jatim Setelah Main Bertiga di Hotel Kota Batu

Satu orang pria bertindak sebagai konsumen atau pemesan

Satu pria lainnya bertindak sebagai yang penyedia layanan atau pihak yang mendatangkan alias makelar.

Sedangkan yang perempuan adalah pihak yang didatangkan.

Video penangkapan wanita diduga artis terlibat prostitusi
Video penangkapan wanita diduga artis terlibat prostitusi (Youtube/Luhur Pampam)

Kanit 5 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKP Mohammad Aldy Sulaiman mengatakan, ketiganya diamankan di sebuah kamar hotel di Kota Batu.

"Kami amankan di Kota Batu, di sebuah hotel," katanya di halaman Ditreskrimum Mapolda Jatim, Surabaya, Jumat (25/10/2019).

Saat diamankan, ungkap Aldy, ketiganya dalam keadaan tengan berhubungan badan.

Kronologi Wanita Selingkuh Bersama Pimpinan di Hotel, Pakaian Dalam Berserekan, Baju Dinas Digantung

"Yang jelas saat kami lakukan upaya paksa, memang didapati satu pasangan melakukan hubungan badan," jelas pria berkemaja hitam itu.

Aldy mengungkapkan, si perempuan didatangkan langsung dari Jakarta dan baru tiba hari ini di Kota Batu.

Pantauan di lokasi, pria berkepala plontos mengenakan kemeja polos warna terang tampak keluar dari sebuah mobil berwarna abu-abu.

Wajah pria itu tak begitu jelas. Ia sengaja menutupi wajahnya menggunakan kerah bajunya yang diangkat hingga menutupi separuh wajah.

Ia berjalan setengah menunduk, didampingi dua penyidik. Pria itu dibopong menyeruak kerumunan awak media menuju ruang paling ujung lorong belakang di sisi selatan Gedung Utama Ditreskrimum Mapolda Jatim.

Ruang itu bernama Ruang Unit V Perjudian Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim.

"Pria yang tadi bertugas sebagai penyedia," ungkapnya.

Beberapa saat kemudian, di belakang pria itu menyusul perempuan yang mengenakan busana panjang terusan berwarna hijau bermotif bunga-bunga, dan dilapisi jaket sweeter warna cream cerah.

Vanessa Angel saat menjalani sidang dengan agenda pembacaan vonis oleh majelis hakim di PN Surabaya, Rabu (26/6/2019). Majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang diketuai oleh Dwi Purwadi memvonis Vanessa Angel dengan hukuman pidana penjara selama lima bulan. Hakim menilai Vanessa dinyatakan bersalah dan melanggar pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat 1 UU RI No. 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
Vanessa Angel saat menjalani sidang dengan agenda pembacaan vonis oleh majelis hakim di PN Surabaya, Rabu (26/6/2019). Majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang diketuai oleh Dwi Purwadi memvonis Vanessa Angel dengan hukuman pidana penjara selama lima bulan. Hakim menilai Vanessa dinyatakan bersalah dan melanggar pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat 1 UU RI No. 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ (SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ)

Namun sayangnya, wajahnya tak tampak jelas karena ditutupi kain berwarna biru dongker.

Aldy mengatakan, seorang pria lainnya yang bertindak sebagai penyewa masih dalam perjalanan dari Kota Batu.

"Yang satunya masih perjalanan sebentar lagi nyampai. Besok semuanya akan kami rilis, identitas pekerjaan semuanya bersama Pak Dirkrimsus," pungkasnya.

Akankah penangkapan ini kembali membongkar kasus prostitusi online di kalangan artis,

Seperti diketahui, belum hilang dari ingatan kasus heboh yang melibatkan Vanessa Angel yang Ditahan Polda Jatim akibat terlibat Prostitusi Online.

Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul BREAKING NEWS - Polda Jatim Tangkap Lagi Cewek Terkenal saat Layani Pria di Hotel Wilayah Kota Batu,

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Perang Melawan Tambang Ilegal

 

Menyelamatkan Bayi Baru Lahir

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved