Tito Karnavian Ditunjuk Jadi Menteri, DPR Setujui Surat Pemberhentiannya sebagai Kapolri

Tito Karnavian ditunjuk sebagai menteri Kabinet Kerja Jilid II, DPR setujui surat pemberhentiannya sebagai Kapolri.

Editor: Fitriana Andriyani
TRIBUNNEWS.COM/IQBAL FIRDAUS
Tito Karnavian ditunjuk sebagai menteri Kabinet Kerja Jilid II, DPR setujui surat pemberhentiannya sebagai Kapolri. 

"Apapun yang terjadi, baik itu yang terjadi di kampanye presiden, pilkada, pilpres, ternyata mampu diantisipasi dengan sangat baik oleh kepolisian.

Terlebih, Piter mengapresiasi kemampuan kepolisian dalam meredam gejolak demonstrasi yang terjadi belakangan ini.

"Contoh terkahir mungkin yang paling menarik adalah gelombang demonstrasi yang terakhir ini, yang terus-menerus dan kemampuan kepolisian untuk melakukan antisipasi dan kemudian meredakan gejolak itu dengan cara yang saya kira terjadi perubahan yang sangat signifikan," ujar Piter.

Mahfud MD Tiba di Istana Jelang Pengumuman Menteri Kabinet Jokowi, Pakai Kemeja Putih, Pertanda?

Dikabarkan sebelumnya, Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian turut hadir ke Istana Kepresidenan pada Senin (21/10/2019) menjelang pengumuman menteri periode 2019-2024.

Tito Karnavian menyusul tokoh lain yang sudah lebih dulu datang ke Istana sebelum Jokowi memperkenalkan nama-nama menteri.

Namun, Tito tak berkemeja putih seperti yang lain.

Ia tetap mengenakan seragam polisi sambil didampingi sejumlah ajudan dan asisten.

Saat ditanya wartawan, Tito mengaku tidak tahu-menahu masalah kabinet. Ia mengira dipanggil Jokowi untuk membahas masalah keamanan.

"Saya tidak tahu, saya kira dipanggil untuk masalah pengamanan," kata Tito.

Meski demikian, ada yang berbeda dengan kedatangan Tito kali ini.

Tiap kali menghadap Jokowi, Tito biasanya masuk lewat pintu Istana Kepresidenan yang menghadap Jalan Merdeka Utara sehingga kerap tak terpantau media.

Kali ini, Tito datang lewat pintu yang menghadap Jalan Veteran, tempat wartawan biasa menunggu tamu Presiden yang hadir.

(Kompas.com/Kristian Erdianto, TribunAmbon.com/Fitriana Andriyani)

Seagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul DPR Setujui Surat Pemberhentian Tito Karnavian sebagai Kapolri.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved