Tersangka Pembobolan Dana Nasabah BNI Ambon Hidup Glamor, Pimpinan Ungkap Fakta Baru
Berita terkini kasus pembobolan dana nasabah BNI Ambon, tersangka hidup glamor, pimpinan ungkap fakta baru
TRIBUNAMBON.COM - Hasil investigasi auditor internal manajemen BNI menunjukkan adanya sindikat yang menawarkan investasi tidak wajar kepada para nasabah.
Investigasi dilakukan menyusul adanya kasus dugaan pembobolan dana nasabah di BNI Cabang Ambon.
Kepala Cabang BNI Makassar yang membawahi BNI di wilayah Indonesia timur, Faizal A Setiawan mengungkapkan, dari hasil investigasi auditor Internal BNI, pihaknya mengidentifikasi kondisi yang tidak wajar yang dilakukan FY, Kepala Pemasaran BNI Cabang Ambon.
• Dana Nasabah BNI Ambon Rp 124 Miliar Dibobol, Tersangka Dikenal Suka Hadiahi Mobil Teman yang Ultah
Diduga FY merupakan bagian dari sindikat yang mengumpulkan dana dari para investor dengan dijanjikan imbalan hasil yang besar untuk berbisnis.
“Para penerima aliran dana disinyalir adalah para pemilik modal yang seolah - olah menerima pengembalian dana dan imbal hasil dari oknum. Padahal dananya berasal dari hasil penggelapan dana bank,” ungkap Afrizal dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com,
Dana yang digelapkan FY berdasarkan temuan hasil pemeriksaan internal mencapai sekitar Rp 58 miliar.

Atas temuan itu BNI mengambil tindakan dengan melapor ke Polda Maluku dan juga PPATK untuk mengungkap dan menuntaskan kasus tersebut.
Sebagaimana diberitakan, kasus dugaan pembobolan dana nasabah terjadi di BNI Cabang Ambon.
Kasus ini tengah di tangani Direktorat Kriminal Khusus Polda Maluku.
Sejauh ini sudah ada empat orang dari internal BNI yang dimintai keterangan.
Sementara terlapor yang juga kepala pemasaran BNI Cabang Ambon, FY belum diperiksa.
• Diingatkan KPK Gratifikasi terkait Foto Kacamata Gucci, Mulan Jameela Klarifikasi, Ternyata Endorse
Polisi sudah mengagendakan pemeriksaan terhadap FY.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pembobolan Dana Nasabah BNI, Kepala Pemasaran Ambon Diduga Anggota Sindikat Investasi Tak Wajar"
Penulis : Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty
Kata Polisi
Kasus dugaan pembobolan dana Rp 124 miliar milik nasabah Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Ambon menghebohkan publik di Maluku.