Unggah soal Penusukan Wiranto di Medsos, Hanum Rais, Jerinx SID, Jonru Ginting Dilaporkan ke Polisi

Hanum Rais, Jerinx SID, dan Jonru Ginting dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas unggahan di media sosial terkait peristiwa penusukan Wiranto.

Editor: Fitriana Andriyani
Kompas.com/Instagram-hanumrais
Hanum Rais, Jerinx SID, dan Jonru Ginting dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas unggahan di media sosial terkait peristiwa penusukan Wiranto. 

TRIBUNAMBON.COM - Putri Amien Rais, Hanum Rais, musisi Jerinx SID, dan Jonru Ginting dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas unggahan di media sosial terkait peristiwa penusukan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto pada Kamis (10/10/2019).

Laporan itu terdaftar dengan nomor laporan LP/6558/X/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus tanggal 11 Oktober 2019. Pihak pelapor dalam laporan tersebut bernama Jalaludin.

Selain ketiga terlapor itu, Jalaludin juga turut melaporkan dua orang lainnya, yakni Bhagavad Samabhada dan Gilang Kazuya Shimura.

Gara-gara Unggahan Istri di Facebook soal Penusukan Wiranto, Dandim Kendari Dicopot dari Jabatannya

Sebut Aksi Penusukan Wiranto Settingan demi Dana Deradikalisasi, Hanum Rais Dilaporkan ke Polisi

Sosok SA, Penusuk Wiranto, Pernah Dekat dengan Narkotika, Menolak Pancasila hingga Ingin ke Suriah

Pengacara Jalaludin, Muannas Alaidid mengatakan, lima orang itu dilaporkan atas dugaan penyebaran berita bohong dan ujaran kebencian melalui media sosial.

"(Pemilik) akun-akun tersebut diduga menyebarkan ujaran kebencian dan berita bohong terkait peristiwa penusukan terhadap Menko Polhukam bapak Wiranto," Muannas saat dikonfirmasi, Jumat (11/10/2019).

Muannas mengungkapkan, tiga orang terlapor itu mengunggah tulisan di akun media sosial masing-masing, yakni akun twitter bernama @hanumrais milik Hanum Rais, akun @JRX_SID milik Jerinx SID, dan akun @fullmoonfolks milik Bhagavad Samabhada.

Sementara, dua orang terlapor lainnya mengunggah tulisan di akun Facebook atas nama Jonru Ginting dan Gilang Kazuta Shimura.

Dalam laporannya, pelapor melampirkan sejumlah barang bukti di antaranya tangkapan layar unggahan para terlapor di media sosial.

Penyebab Wiranto Jadi Sasaran Aksi Abu Rara Versi Pengamat Terorisme

Catatan JAD, Organisasi Wadah Abu Rara Pelaku yang Tusuk Wiranto, Dibentuk di LP Maut hingga Jatim

Muannas berharap, Kepolisian menindaklanjuti laporan itu serta memproses pemilik akun-akun tersebut.

"Saya harap (para terlapor) diklarifikasi atas dasar apa mereka berpendapat dan menyebarluaskan pendapatnya melalui akun media sosialnya," ujar Muannas.

Dalam laporan itu, pasal yang disangkakan adalah Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto ditusuk saat tiba di Alun-alun Menes, Kabupaten Pandeglang usai menghadiri sebuah acara di Universitas Mathla'ul Anwar.

Perjalanan Cinta Abu Rara, Penikam Wiranto: Menikah 3 Kali, Tak Direstui, Bawa Lari Anak Orang

Jeritan Wanita Lihat Wiranto Jatuh Tersungkur, Menko Polhukam Diserang: Astaghfirullah hal adzim

Menurut polisi, Wiranto menderita luka di tubuh bagian depan.

Polisi mengamankan dua pelaku yang terdiri dari satu perempuan dan satu laki-laki.

Keduanya berinisial SA dan FA.

Polisi menyebut pelaku terpapar radikalisme ISIS dan tengah mendalami kaitannya dengan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

(Kompas.com/Rindi Nuris Velarosdela)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hanum Rais, Jerinx SID, hingga Jonru Ginting Dilaporkan ke Polisi Atas Unggahan Penusukan Wiranto".

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved