Dianiaya, Inilah Pengakuan Lengkap Ninoy Karundeng: Akan Dipecah Kepala Saya

Pegiat media sosial, Ninoy Karundeng memberikan pengakuannya apa yang terjadi saat dirinya diculik dan mengalami penganiayaan pada Senin (30/9/2019).

Editor: Fitriana Andriyani
Tribunnews.com/Fahdi Pahlevi
Pegiat media sosial, Ninoy Karundeng memberikan pengakuannya apa yang terjadi saat dirinya diculik dan mengalami penganiayaan pada Senin (30/9/2019). 

Tersangka keenam adalah Insinyur S yang merupakan sekretaris dewan kemakmuran masjid (DKM) atau pengurus Masjid Al Falah, Pejompongan, lokasi penganiyaan Ninoy.

Bikin Prihatin Raut Wajahnya, Gadis Pemeran Video 30 Detik Bersama Mucikari saat Diperiksa

Ia memiliki peran menyalin data dari laptop milik Ninoy dan menyerahkan ke Jubir Front Pembela Islam (FPI), Munarman.

Tak hanya itu, Munarman bahkan melarang S untuk menghapus dan menyerahkan rekaman CCTV kepada polisi.

"Dia (tersangka S) melaporkan semuanya kepada Bapak Munarwan. Selanjutnya, dia juga dapat perintah untuk menghapus (rekaman) CCTV dan tidak menyerahkan semua data kepada pihak kepolisian," ujar Argo.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (8/7/2019).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (8/7/2019). (KOMPAS.com/RINDI NURIS VELAROSDELA)

Selanjutnya, tersangka SU diperintahkan S untuk memperbanyak data yang disalin dari laptop milik Ninoy.

Sementara itu, tersangka ABK berperan turut merekam dan menyebarkan video penganiayaan terhadap Ninoy.

ABK juga mendukung rencana pembunuhan terhadap Ninoy.

Lalu IA ikut menganiaya dan mengusulkan pembunuhan dengan kapak.

Dan tersangka RM, turut menganiaya dan mengintimidasi.

Jalan Terbelah akibat Gempa 6.8 SR di Seram Bagian Barat, Begini Penampakannya

"Tersangka selanjutnya ada juga IA yang ikut menganiaya dan kemudian mengusulkan untuk dilakukan pembunuhan dengan kapak.

Kemudian yang berikutnya tersangka R ini anggota DKM, dia ikut menganiaya korban dan juga ikut mengintimidasi korban," jelas Argo.

Saat ini, 10 tersangka telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Dan tersangka yang berinisial TR ditangguhkan penahanannya dengan alasan kondisi kesehatan.

(TribunWow.com/ Roifah Dzatu Azmah)

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Pengakuan Lengkap Ninoy Karundeng saat Dianiaya hingga Trauma: Akan Dipecah Kepala Saya.

Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved