3 Hukuman untuk Dalang Rusuh Demo, Saran dari Seorang Pensiunan TNI Bintang 4

Pensiunan TNI bintang empat inginkan dalang kerusuhan demo di sekitar gedung DPR dapat 3 hukuman ini

Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Massa bersitegang dengan personel brimob saat aksi mendesak DPR membatalkan revisi UU KUHP dan UU KPK di Palmerah, Jakarta, Senin (30/9/2019). Aksi tersebut berakhir ricuh. 

TRIBUNAMBON.COM - ‎Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) AM Hendropriyono menanggapi kericuhan yang terjadi di sekitar Gedung DPR RI pascaunjuk rasa penolakan terhadap sejumlah RUU.

Hendropriyono meminta agar dalang di balik kericuhan tersebut ditangkap dan mengganti kerugian dari ulah mereka yang merugikan publik.

Gatot Nurmantyo Bicara Tangan-tangan Presiden Jokowi

"‎Harusnya dalangnya ditangkap, diisolasi kemudian juga disuruh ganti kerugian. Uangnya dari mana? Masa menggerakkan massa enggak pakai uang?" kata Hendropriyono usai menghadiri upacara peringatan HUT ke-74 TNI, Sabtu (5/10/2019) di Lanut Halim, Jakarta Timur.

"Kemudian para dalang itu harus juga ganti ‎motor yang dibakar, pagar yang dirusak sampai seluruh fasilitas umum. Dalangnya kumpulin, tidak boleh tidak. Berugian berapa triliun itu harus ganti, harus fair lah," tambahnya lagi.

Terakhir, Hendropriyono mengaku tidak habis pikir dengan ulah para pelaku yang tega menghancurkan fasilitas umum yang juga dibangun dengan uang negara.

"Kok tega sekali menghancurkan fasilitas umum, tega bakar motor warga yang tidak tahu apa-apa," tuturnya.

Hendropriyono
Hendropriyono (Tribunnews.com/Theresia Felisiani)

Sejumlah fasilitas publik rusak

Ruas jalan di kawasan Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, pada Selasa (1/10/2019) pagi, masih meninggalkan bekas sisa unjuk rasa yang berakhir rusuh semalam.

Berdasarkan pemantauan, batu-batu berukuran sekepalan tangan masih tergeletak dipinggir jalan.

Selain itu, masih tersisa tulisan-tulisan menghina anggota DPR RI periode 2014-2019.

Massa pengunjuk rasa berkumpul di Jalan Pejompongan Raya saat kericuhan terjadi di Jakarta Pusat, Senin (30/9/2019) malam. Unjuk rasa gabungan pelajar dan mahasiswa yang menolak UU KPK hasil revisi dan pengesahan RUU KUHP tersebut berakhir ricuh. Tribunnews/Jeprima
Massa pengunjuk rasa berkumpul di Jalan Pejompongan Raya saat kericuhan terjadi di Jakarta Pusat, Senin (30/9/2019) malam. Unjuk rasa gabungan pelajar dan mahasiswa yang menolak UU KPK hasil revisi dan pengesahan RUU KUHP tersebut berakhir ricuh. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Sementara itu, di sisi kiri jalan masih tersisa sejumlah pagar pembatas tanaman.

Pagar itu dicopot para pengunjuk rasa yang menggelar aksi pada Senin kemarin.

Massa bersitegang dengan personel brimob saat aksi mendesak DPR membatalkan revisi UU KUHP dan UU KPK di Palmerah, Jakarta, Senin (30/9/2019). Aksi tersebut berakhir ricuh. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Massa bersitegang dengan personel brimob saat aksi mendesak DPR membatalkan revisi UU KUHP dan UU KPK di Palmerah, Jakarta, Senin (30/9/2019). Aksi tersebut berakhir ricuh. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Pada saat melintas di ruas jalan tersebut, sisa gas air mata masih terasa.

Bagi pengendara sepeda motor, sisa gas air mata itu membuat perih di mata.

Sampai saat ini, pekerja penanganan sarana dan prasarana umum (PPSU) masih membersihkan barang-barang bekas sisa aksi unjuk rasa tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved