Mahfud MD Pesan Kepada Mahasiswa Demo: Agar Agak Lebih Bermutu Gitu

Pesan Mahfud MD kepada mahasiswa demo, sebut soal demo agak bermutu sejalan dengan bocorannya bahwa Jokowi kabulkan hampir semua tuntutan mahasiswa

Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha | Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TribunSolo.com/Adi Surya
Mahfud MD saat mengisi acara Halaqah Alim Ulama di Solo, Sabtu (31/8/2019). 

TRIBUNAMBON.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD, memberi pesan khusus kepada mahasiswa yang melakukan demo.

Mahfud MD meminta agar mahasiswa mengikuti perkembangan.

Bahwa kata dia, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengabulkan hampir semua tuntutan mahasiswa terkait revisi undang-undang.

Presiden Jokowi Kabulkan Hampir Semua Tuntutan Demo Mahasiswa, Ini Bocoran Mahfud MD

Mahfud MD juga mengatakan agar mahasiswa melakukan demo yang bermutu.

Hal tersebut dikatakannya dalam wawancara eklusif Kompas TV di kediaman Mahfud MD di Sleman Yogyakarta.

Presiden Jokowi megabulkan hampir semua tuntutan mahasiswa
Presiden Jokowi megabulkan hampir semua tuntutan mahasiswa (Kolase TribunAmbon.com/Tribunnews.com/Facebook)

Mulanya, guru besar Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) ini membeberkan Presiden Jokowi akan mencabut pengesahan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) dan menunggu pembahasan ulang.

Sejumlah revisi undang-undang (RUU) yakni RUU Pemasyarakatan, RUU Hukum Pertanahan, RUU Pemberantasan Kekerasan Seksual sampai minerba juga sudah dicabut.

Ia menegaskan bahwa hampir seluruh tuntutan mahasiswa dalam demo sudah dipenuhi oleh Presiden Jokowi.

Ia juga meminta agar mahasiswa untuk mengikuti perkembangan.

"Mahasiswa supaya diikuti perkembangan bahwa tuntutan anda hampir semuanya dipenuhi oleh presiden," ucapnya.

Dirinya pun membeberkan penjelasannya tersebut ke dalam poin-poin.

Pertama, tentang pembatalan rencana pengesahan rancangan KUHP sudah dinyatakan dicabut oleh presiden.

Kedua, RUU Pemasyarakatan sudah dinyatakan tidak akan disahkan.

Ketiga. RUU Hukum Pertanahan pengganti Hukum Agraria juga sudah dinyatakan dicabut.

"RUU Pemberantasan Kekerasan Seksual juga sudah dicabut, minerba juga," papar Mahfud MD.

"Jadi sudah banyak yang dikabulkan oleh presiden, sehingga kalau memang amsih demo agar agak lebih bermutu gitu, jangan minta itu lagi karena itu sudah dipenuhim kok minta lagi," tambahnya.

Kabur Tinggalkan Harta Bak Kapal Pecah, Sisi Buruk Selebgram Cantik Dibongkar Pemilik Apartemen

Namun demikian, dirinya masih memiliki catatan terhadap satu tuntutan mahasiswa mengenai UU KPK.

Disebutnya bahwa Presiden Jokowi akan segera mengambil keputusan atas hal tersebut.

"Sehingga kalau memang masih demo agar agak lebih bermutu gitu, jangan minta itu lagi karena itu sudah dipenuhi, kok minta itu lagi (demo)," ungkapnya.

Ini videonya:

Tuntuan Mahasiswa

Seperti diberitakan Kompas.com, ribuan mahasiswa dari berbagai kampus kembali menggelar unjuk rasa di depan gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (24/9/2019).

Ketua Senat Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya Jakarta Gregorius Anco membantah anggapan bahwa aksi mahasiswa ditunggangi oleh kepentingan politik tertentu.

Ia menegaskan bahwa selama ini mahasiswa sudah secara tegas menyuarakan tuntutannya, yakni pembatalan Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi hasil revisi dan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana ( RKUHP).

Anco menilai kedua rancangan undang-undang tersebut tak sesuai dengan amanat reformasi.

"Tuntutan kami jelas, RUU KPK dan RKUHP dibatalkan karena RUU itu bermasalah dan tidak sesuai dengan reformasi. Kan enggak ada tuntutan turunkan Jokowi," ujar Anco kepada Kompas.com, Senin (23/9/2019).

Secara terpisah, Perwakilan dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Trisakti Edmund Seko mengatakan, pihaknya kembali menggelar aksi dengan jumlah massa yang lebih banyak.

Beberapa perwakilan mahasiswa dari luar Jakarta direncanakan ikut bergabung.

Edmund memperkirakan ada 1.000 mahasiswa Trisakti yang akan turun ke jalan.

"Kurang lebih ada 1.000 mahasiwa dari Trisaksi," ujar Edmund melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Senin (23/9/2019).

Setidaknya ada empat poin tuntutan mahasiswa dalam aksinya, yakni:

1. Merestorasi upaya pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme.

2. Merestorasi demokrasi, hak rakyat untuk berpendapat, penghormatan perlindungan dan pemenuhan hak asasi manusia, dan keterlibatan rakyat dalam proses pengambilan kebijakan.

3. Merestorasi perlindungan sumber daya alam, pelaksanaan reforma agraria dan tenaga kerja dari ekonomi yang eksploitatif.

4. Merestorasi kesatuan bangsa dan negara dengan penghapusan diskriminasi antaretnis, pemerataan ekonomi, dan perlindungan bagi perempuan.

Pertimbangan Jokowi

Presiden Jokowi mengundang puluhan tokoh mulai dari budayawan, ahli hukum, seniman, hingga pengusahan ke Istana Merdeka Jakarta, Kamis (26/9/2019) sore bicara soal Karhutla, Papua, RKUHP hingga UU KPK
Presiden Jokowi mengundang puluhan tokoh mulai dari budayawan, ahli hukum, seniman, hingga pengusahan ke Istana Merdeka Jakarta, Kamis (26/9/2019) sore bicara soal Karhutla, Papua, RKUHP hingga UU KPK (Theresia Felisiani/Tribunnews.com)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mempertimbangkan terbitkan Peraturan Pemerintah Pengngganti Undang-Undang (Perppu) tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Langkah tersebut diambil setelah Jokowi menerima banyak masukan dari sejumlah tokoh mengenai UU KPK hasil revisi.

"Tadi banyak masukan dari para tokoh pentingnya menerbitkan Perppu," ujar Jokowi dalam jumpa pers bersama para tokoh di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis (26/9/2019).

Jokowi akan mengkaji dan mempertimbangkan masukan dari para tokoh tersebut.

"Tentu saja ini akan kita hitung kalkulasi, akan kita pertimbangkan, terutama dari sisi politiknya," jelas Jokowi.

Update Gempa Ambon, 475 Kali Gempa Susulan, Korban Jiwa Tambah, Masih Ada Energi Sisa Zona Patahan

Jokowi berjanji akan segera mengkaji dan memutuskan akan menerbitkan Perppu atau langkah lain.

"Tadi sudah saya sampaikan kepada beliau-beliau ini secepat-cepatnya dalam waktu sesingkat-singkatnya," ujar Jokowi.

"Nanti setelah kita putuskan akan kita sampaikan kepada para senior, dan para guru-guru saya," tambah Jokowi.

(TribunAmbon.com/Tribunnews.com/KompasTV/Kompas.com)

Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved