Gelar Jumpa Pers Kasus Bebby Fey, Atta Halilintar Masih Sempat Bikin Konten Prank Wartawan

Atta Halilintar melakukan prank kepada wartawan saat menggelar jumpa pers di Senayan City, Jakarta Selatan, Kamis (26/9/2019).

Editor: Fitriana Andriyani
YouTube Beepdo
Atta Halilintar melakukan prank kepada wartawan saat menggelar jumpa pers di Senayan City, Jakarta Selatan, Kamis (26/9/2019). 

TRIBUNAMBON.COM - YouTuber Atta Halilintar melakukan prank kepada wartawan saat menggelar jumpa pers di Senayan City, Jakarta Selatan, Kamis (26/9/2019).

Awalnya, awak media menduga Atta Halilintar hadir dengan jaket dengan hoodie berwarna hitam, kacamata hitam, dan juga masker yang menutupi wajahnya.

Jumpa pers berjalan dengan lancar pada awalnya.

Namun, saat awak media meminta pria tersebut untuk bicara, ia hanya diam dan menunduk.

Wartawan lantas curiga lantaran Atta Halilintar tak juga memberikan klarifikasinya terkait dugaan pelecehan terhadap Bebby Fey.

Awak media yang curiga lantas meminta Atta membuka masker dan tudung yang menutupi wajahnya.

Namun, berbagai alasan diungkapkan oleh kuasa hukumnya.

Buka Suara soal Tuduhan Bebby Fey, Atta Halilintar: Udah Mbak Pansosnya?

"Ini beneran Atta, ini buktinya ada orangnya. Ini ada tanda tangannya, beneran dia berarti ini," kata Kuasa Hukum Atta Halilintar, Irsan.

"Dia nanti mau ngomong, masih nunggu keluarganya biar ngomong semua," kata Irsan meyakinkan wartawan.

Tak lama, Atta Halilintar yang asli hadir di jumpa pers.

Kepada wartawan, Atta mengungkapkan alasannya melakukan prank dalam jumpa pers.

"Aku tadi datangnya terlambat. Ya aku tadi cuman kepikiran, lucu kali ya kalau teman-teman media di-prank begitu, bagus juga kali ya kalau buat konten di TV," ujar Atta Halilintar terkekeh.

Adapun, Atta Halilintar menggelar jumpa pers untuk menjelaskan dugaan kasus pelecehan seksual yang dituduhkan Bebby Fey padanya.

Didampingi pengacara, Atta Halilintar memberikan pengakuan lengkap soal kasus yang menyeret namanya.

Ia sempat menyinggung soal ibu Bebby Fey hingga sebut tunggu tanggal main terkait proses hukum yang akan ditempuh.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved