Inilah Pengertian Mosi Tidak Percaya yang Disampaikan Ketua BEM UI Manik Marganamahendra pada DPR

Mungkin belum banyak yang tahu, ini pengertian mosi tidak percaya yang disampaikan mahasiswa terhadap DPR melalui Ketua BEM UI Manik Marganamahendra.

Editor: Fitriana Andriyani
Instagram @marganamahendra
Mungkin belum banyak yang tahu, ini pengertian mosi tidak percaya yang disampaikan mahasiswa terhadap DPR melalui Ketua BEM UI Manik Marganamahendra. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Istilah 'Mosi Tidak Percaya' menjadi viral di jagad maya.

Berawal dari sebuah video yang memperlihatkan seorang mahasiswa secara berani melontarkan ungkapan tersebut.

Ia adalah Manik Marganamahendra.

Manik mengungkapkan Mosi Tidak Percaya di hadapan anggota Dewan Perwakilan Rakyat.

Ia bahkan mengubah singkatan dari Dewan Perwakilan Rakyat menjadi Dewan Pengkhianat Rakyat.

Istilah Mosi Tidak Percaya pun menjadi trending topik google, Selasa (24/9/2019).

Dilansir dari Tribun Jabar, di tengah aksi demonstrasi mahasiswa berbagai daerah di Indonesia, ada aksi mahasiswa yang menjadi viral di media sosial.

Satu di antaranya adalah aksi Ketua BEM UI Manik Marganamahendra yang melayangkan mosi tidak percaya kepada DPR RI, Senin (23/9/2019).

Bahkan, aksi penyampaian 'mosi tidak percaya' disampaikan Manik di depan beberapa anggota dewan semisal Masinton Pasaribu fraksi PDI Perjuangan serta politikus Gerindra Supratman Andi Agtas dan Heri Gunawan.

Beberapa perwakilan mahasiswa yang melakukan aksi di depan Gedung DPR RI diterima DPR RI untuk menyampaikan pendapat.

Dalam audiensi itu, Ketua BEM UI Manik Marganamahendra diberi kesempatan untuk berbicara lontarkan kritik kepada anggota dewan.

Kritik Manik yang dilontarkan langsung di depan anggota dewan viral di media sosial.

Kata Dewan Penghianat Rakyat menjadi trending topik hingga Selasa (24/9/2019).

Apa itu Mosi Tidak Percaya?

Dilansir dari wikipedia, Mosi tidak percaya adalah sebuah prosedur parlemen yang digunakan kepada parlemen oleh parlemen oposisi dengan harapan mengalahkan atau mempermalukan sebuah pemerintahan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved