Klarifikasi Hotman Paris atas Aksi Nikita Mirzani Labrak Elza Syarief
Hotman Paris Hutapea akhirnya memberi klarifikasi atas aksi labrak Nikita Mirzani pada Elza Syarief di acara yang ia pandu itu.
Pasalnya, bukan hanya Nikita Mirzani dan Elza Syarief yang terlibat, nama Hotman Paris Hutapea dan Melaney Ricardo pun ikut terseret pada insiden labrak beberapa waktu lalu itu.
Ya, Elza Syarief beserta tim kuasa hukumnya telah memperkarakan Nikita Mirzani.
Hotman Paris menuturkan jika tak seharusnya pengacara Sajad Ukra tersebut memperkarakan Nikita Mirzani atas luapan emosinya saat menjadi bintang tamu di program acara Hotman Paris Show.
Bahkan untuk membuktikannya, Hotman Paris yang diketahui sudah berjibaku di dunia hukum selama 36 tahun itu membuat reka adegan aksi Nikita Mirzani labrak Elza Syarief.
Hal ini terlihat dari tayangan kanal YouTube Call Me Mel yang diunggah pada Selasa (10/9/2019).
Dalam unggahan tersebut, Melaney Ricardo yang menjadi pembawa acara ingin mengklarifikasi aksi labrak Nikita Mirzani pada Elza Syarief.
"Mudah-mudahan melalui tayangan ini kita berharap, bukannya kita pengen menyakiti pihak tertentu. Tapi ada penjelasan terhadap masyarakat, termasuk juga pihak yang bersangkutan ya, bahwa supaya duduk perkaranya bisa jelas," kata Melaney Ricardo.
Hotman Paris yang saat itu jadi pembawa acara, menerangkan bahwa saat aksi labrak terhadap Elza Syarief, Nikita Mirzani sama sekali tak melontarkan kalimat yang bernada penghinaan.
"Sebenarnya kuncinya hanya satu, ada enggak perkataan Nikita yang bersifat kasar atau menghina di show tersebut?" tanya Hotman Paris.
"Hanya itu. Kalau tidak ada berarti no case (tidak masalah -red)," jawab Hotman Paris.
Memang sebagian pihak tidak mempermasalahkan isi kalimat yang diluapkan Nikita Mirzani, hanya saja penyampaiannya dianggap cukup kasar kepada orang yang lebih tua.
"Kalau caranya, Bang?" tanya Melaney Ricardo.
Ditanya perihal itu, pengacara yang telah memenangkan kasus kelas kakap itu pun mengungkapkan jika tidak ada yang mengatur aksi teriak-teriak dapat dipidana.
"Tidak ada undang-undang menyatakan barang siapa yang teriak-teriak bisa masuk penjara. Enak saja lo, enggak ada," papar Hotman Paris.
"Jadi enggak bisa kalau melalui hukum ya?" cecar Melaney Ricardo.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/nikita-mirzani-dan-elza-syarief.jpg)