Rayakan Pesta Ulang Tahun, Wanita Tiba-tiba Ditusuk Pisau Mantan Pria yang Tak Diundang
Seorang pria menikam bokong mantan dengan pisau dapur saat menghadiri pesta tanpa diundang dan menyalahkan mantannya atas penyebab putus.
Ia harus memiliki tujuh jahitan pada lukanya.
Jahitan tersebut sepanjang 4cm dan 8cm.
Sementara itu, Spencer dibawa ke Pusat Rehabilitasi Narkoba beberapa hari kemudian atas penggunaan metamfetamin.
Wakil Jaksa Penuntut Umum, Gabriel Lim, telah meminta hukuman 14 bulan penjara kepada Spencer.
Gabriel mengatakan, serangan itu tidak diprovokasi dan telah dilakukan di bawah pengaruh narkoba.
Korban juga diberikan 25 hari cuti medis.
Pengacara Spencer mengatakan, Spencer tidak meninggalkan tempat kejadian dan telah memanggil ambulans untuk korban.
Hakim Distrik, Kessler Soh, mengatakan kepada Spencer, dia telah menyebabkan korban cedera yang sangat serius karena menikamnya dengan pisau panjang.
Meskipun Spencer memang meminta bantuan, hukuman yang tepat diperlukan atas kasus yang mengakibatkan korban cedera serius.
Karena Spencer secara sukarela melukai Pereira dengan pisau, Spencer berpotensi dipenjara hingga tujuh tahun.
Spencer juga mendapat kemungkinan untuk didenda, dicambuk, atau diberi kombinasi hukuman apa pun.
• Fakta Baru Rusuh di Papua: Sosok Ini Juga Disebut Pelaku, Maruf Amin Prihatin
Kejadian Serupa
La Ila (35), warga Desa Komala, Kecamatan Wangi-wangi Selatan, Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara, nekat membunuh mantan istrinya yang sedang hamil tua, Selasa (7/5/2019).
Pelaku nekat melakukan aksinya karena cemburu dan sakit hati, setelah mengetahui korban kembali rujuk dengan suami pertamanya.
“Motif tersangka melakukan pembunuhan terhadap korban karena cemburu dan sakit hati, korban kembali ke suami pertamanya,” kata Kapolres Wakatobi, AKBP Didik Erfianto SIK, Kamis (9/5/2019), dikutip Tribunnews dari Kompas.com.