Selasa, 28 April 2026

Profil Singkat Veronica Koman, Pengacara HAM yang Kini Jadi Tersangka Kasus Provokasi Terkait Papua

Biografi atau Profil Veronica Koman pengacara HAM yang kini ditetapkan sebagai tersangka akibat provokasi yang dilakukannya melalui media sosial

Editor: Suut Amdani
kolase tribunjatim.com
Profil singkat Veronica Koman, ditetapkan tersangka akibat provokasi yang dilakukannya melalui media sosial terkait Papua. 

Berikut ini ulasan biografi atau profil Veronica Koman, pengacara HAM yang kini ditetapkan sebagai tersangka akibat provokasi yang dilakukannya melalui media sosial terkait Papua.

TRIBUNAMBON.COM – Profil singkat Veronica Koman merupakan pengacara HAM sekaligus pendamping mahasiswa Papua di Surabaya.

Pada Rabu (4/9/2019), Veronica Koman ditetapkan sebagai tersangka akibat provokasi yang dilakukannya melalui media sosial terkait Papua.

Veronica Koman diduga melakukan provokasi aktif melalui cuitannya di akun Twitter pribadinya.

Sosok Dalang Baru Kerusuhan di Papua Tinggal di Indonesia, Sementara Benny Wenda di Inggris

Veronica Koman lahir di Medan pada 14 Juni 1998 dan menempuh pendidikan di salah satu universitas swasta di Jakarta.

Veronica Koman aktif sebagai aktivis dan merupakan pengacara publik yang kerap berhubungan dengan isu-isu Papua, pengungsian internasional dan pencari suaka.

Dalam hal isu pengungsi dan pencari suaka, banyak klien Veronica Komanyang berasal dari Afghanistan dan Iran yang terdampar di Indonesia.

Veronica Koman membantu mereka untuk mendapatkan status pengungsi sesuai dengan hukum pengungsi internasional di UNHCR (lembaga PBB yang menaungi pencari suaka dan pengungsi).

1. Kasus dugaan penghinaan terhadap Presiden pada 2017

Nama Veronica Koman mulai dikenal pertama kali pada 2007 dikarenakan orasi yang dilontarkan mengandung unsur penghinaan kepada Presiden Jokowi dan Presiden SBY.

Veronica Koman dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (13/5/2017) siang atas dugaan melakukan penghinaan terhadap presiden. 

5 Kalimat Fadli Zon Serang Pemerintah & Jokowi Soal Rusuh di Papua: Minta Blusukan hingga Gagal

Dalam orasinya, Veronica Koman menyebut jika rezim Presiden Jokowi lebih parah daripada rezim Presiden SBY pada saat unjuk rasa yang dilakukan pada 9 Mei 2017 di depan Rutan Cipinang Jakarta.

Unjuk rasa tersebut terkait penahanan Ahok.

Mendagri Tjahjo Kumolo juga mengirimkan surat kepada Veronica Komanuntuk segera membuat permintaan maaf secara terbuka terkait apa yang diungkapkannya ketika berorasi di depan para pengunjuk rasa saat itu.

Tjahjo Kumolo pun mengancam membawa masalah ini ke jalur hukum, jika Vero dalam sepekan ini tak memberikan klarifikasi.

Sumber: TribunnewsWiki
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved